LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Anggota DPRD kabupaten Ende Armin Wuni Wasa mempertanyakan material hasil pengeboran yang dilakukan PT SGI di desa Sokoria kecamatan Ndona Timur, kabupaten Ende, NTT
Pertanyaan tersebut Armin ajukan kepada pihak PT SGI ketika komisi II DPRD Ende melakukan kunjungan kerja ke PT SGI, kamis 17 Januari 2025
Sekretaris NasDem itu mena nyakan, saat pengeboran dilakukan, apa saja yang didapat? dan hasil dibawah kemana? karena menurut informasi yang kami peroleh hasilnya dibawah ke Jawa untuk apa?
“Kita mau tau apa saja yang diambil dari pengeboran itu? berapa juta kubik tanah yang diambil dari pengeboran itu? kedalaman pengeboran itu 2 Km kedalan permukaan tanah, untuk apa bawah ke Jawa, itu akan kita telusuri” Ungkap Armin ketika ditemui liputanflores.com di kediamannya, senin 20 Januari 2025
Selain itu Armin juga mempertanyakan, hampir lima tahun ini publik kabupaten Ende tidak pernah diberikan informasi soal dampak lingkungan yang timbul akibat beroperasinya PT SGI ini
Analis Dampak Lingkungan (Amdal) itu seharusnya disampaikan kepada publik baik sebelum beroperasi, sementara beroperasi maupun setelah beroperasi
Ia berjanji, kita akan panggil para pihak untuk sama – sama mengecek kembali dokumen awal soal proyek geotermal di Mutubusa ini