LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kebijakan penertiban lalu lintas yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ende merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah kemacetan
Salah satu titik macet dalam kota Ende ada di area pertokoan, area pasar Mbongawani dan area pasar Wolowona
Hal ini disampaikan sekretaris Dinas Perhubungan kabupaten Ende, Ibrahim kepada liputanflores.com ketika ditemui diruang kerjanya, rabu 22 Januari 2025 pagi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ibrahim, kemacetan ini terjadi, karena lalu lintas kendaraan roda empat maupun roda enam yang tidak diatur secara baik di area pertokoan dan area pasar
Untuk mengatasi kemacetan ini Dishub Ende coba menempu beberapa langkah yang akan diterapkan beberapa hari kedepan diantaranya
Ibrahim menjelaskan, salah satu langkahnya adalah larangan kendaraan besar di area pertokoan baik itu
kendaraan roda empat seperti angkutan pedesaan dan angkutan kota dalam provinsi dilarang memasuki area pertokoan.
Kendaraan-kendaraan ini hanya diperbolehkan beroperasi di terminal yang telah ditentukan oleh petugas Dinas Perhubungan.
Ia juga menambahkan, aktivitas bongkar muat barang di area pertokoan akan dibatasi waktu operasionalnya, yaitu dari pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di waktu-waktu tertentu.
Selain itu rambu tanda larangan dan rambu tambahan akan dipasang di area pertokoan untuk membantu pengaturan lalu lintas.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas kepada pengendara dan pedagang.
Penyediaan area parkir
untuk memudahkan masyarakat, akan disediakan area parkir khusus di beberapa titik, seperti di Pasar Potulando.
Area ini akan diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat, baik pada siang maupun malam hari.
Sementara itu di pasar Wolowona, pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalur jalan negara diminta untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan.
Langkah ini diambil untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar di jalan utama.
Melalui kebijakan ini, pemerintah kabupaten Ende berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, serta meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat.
Dukungan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan ini menjadi kunci utama keberhasilan penertiban lalu lintas tersebut.