LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ende mengalami keterlambatan pembayaran gaji untuk bulan Januari 2025.
Sebanyak 4.551 ASN dan 1.869 PPPK belum menerima hak mereka akibat kendala teknis dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD RI).
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes S.E, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh sulitnya akses ke SIPD RI, yang merupakan sistem nasional yang digunakan untuk pengelolaan anggaran daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini seluruh transaksi keuangan, termasuk gaji pegawai, harus melalui SIPD RI. Namun, karena banyak daerah yang mengakses sistem ini secara bersamaan, terjadi antrean yang memperlambat proses,” jelas Fransisco dalam keterangannya kepada liputanflores.com melalui sambungan telepon, 4 Februari 2025
Menurutnya, permasalahan serupa kerap terjadi setiap akhir dan awal tahun, mengingat semua daerah di Indonesia bergantung pada sistem yang sama.
Upaya untuk melakukan pembayaran secara manual sempat dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi tidak disetujui.
Jika pembayaran manual diperbolehkan, gaji pegawai mungkin sudah bisa cair sejak pertengahan atau bahkan awal Januari.
“Aturan tetap harus diikuti, sehingga kami harus menunggu sampai bisa masuk ke sistem,” Ungkapnya
Fransisco memastikan bahwa saat ini kendala teknis telah teratasi, dan proses pembayaran gaji ASN serta PPPK di Kabupaten Ende akan segera dilakukan.
“Administrasi di SIPD RI sudah selesai, sehingga pembayaran bisa dilakukan dalam minggu ini” Jelasnya
Kami juga mengimbau bendahara di setiap OPD untuk segera menyelesaikan administrasi masing-masing agar pencairan gaji tidak tertunda lagi
Dengan kepastian ini, para pegawai di lingkup Pemkab Ende diharapkan bisa segera menerima hak mereka dalam waktu dekat.