LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Konser sound system yang digelar di lapangan kompleks Brimob Ende menyebabkan kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto, Kota Ende, pada Minggu, 23 Februari 2025.
Antrean kendaraan dilaporkan mencapai lebih dari 900 meter dari lokasi acara akibat banyaknya kendaraan yang diparkir secara tidak teratur di sepanjang jalan.
Kemacetan ini menjadi keluhan banyak pengguna jalan, termasuk pengendara roda dua dan roda empat yang harus terjebak di antrean panjang selama berjam-jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan liputanflores.com di lokasi, kendaraan yang diparkir sembarangan menjadi penyebab utama tersendatnya arus lalu lintas di sekitar area konser.
Beberapa pengendara bahkan memilih untuk berbalik arah guna menghindari kemacetan yang semakin parah.
Berdasarkan informasi yang beredar, konser sound system yang digelar di lapangan Brimob ini diduga tidak memiliki izin resmi dari pihak yang berwajib.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara mengenai perizinan acara tersebut.
Jika benar konser ini berlangsung tanpa izin, maka hal ini menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan pengelolaan keamanan dan lalu lintas di sekitar lokasi acara.
Salah satu pengendara yang terdampak kemacetan, Ronald, mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi tersebut.
Ia mengatakan bahwa kemacetan ini sangat menghambat aktivitas masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak.
“Kami merasa sangat terganggu dengan kemacetan ini. Saya berharap para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang Jalan Gatot Subroto agar lalu lintas tetap lancar,” ujar Ronald.
Selain itu, ia juga berharap pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende segera turun tangan untuk menertibkan kendaraan yang diparkir sembarangan di sepanjang jalan.
Menurutnya, kemacetan ini tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat setempat.
Kemacetan yang terjadi akibat konser ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Banyak yang berharap agar ke depannya, penyelenggaraan acara besar seperti ini dapat dikelola dengan lebih baik, terutama dalam hal pengaturan parkir dan rekayasa lalu lintas.
Beberapa warga mengusulkan agar panitia penyelenggara bekerja sama dengan pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan untuk menyiapkan area parkir khusus bagi pengunjung konser.
Selain itu, pengaturan jalur lalu lintas yang lebih sistematis juga perlu dipertimbangkan agar kemacetan seperti ini tidak terulang di masa mendatang.
Sejumlah pihak juga menyarankan agar pemerintah daerah lebih tegas dalam menegakkan aturan terkait perizinan acara publik, sehingga setiap kegiatan yang melibatkan banyak massa dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak penyelenggara terkait izin dan dampak kemacetan yang ditimbulkan oleh acara tersebut.
liputanflores.com akan terus mengupdate perkembangan berita ini seiring dengan informasi yang diperoleh dari pihak terkait.