LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, pemerintah mewajibkan desa-desa untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Kebijakan ini sejalan dengan alokasi 20 persen dari dana desa yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan.
Selain itu, program ketahanan pangan juga akan terintegrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana seluruh bahan baku MBG berasal dari hasil produksi program ketahanan pangan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Ndona, Yoseph Lebu, SE, dalam acara peluncuran penguatan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Polsek Ndona, Senin (24/02/2025), menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mencanangkan program ketahanan pangan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menekankan pentingnya pembentukan Bumdes sebagai prioritas desa dan kecamatan.
“Bumdes wajib dibentuk dan menjadi prioritas utama desa dan kecamatan. Untuk Kecamatan Ndona, hari ini menjadi awal sosialisasi pembentukan Bumdes di tingkat kecamatan,” ujar Yoseph.
Halaman : 1 2 Selanjutnya