Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 2,165 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Enabara, di Desa Aewora, kecamatan Maurole, kabupaten Ende (Foto ; I. Like)

Pantai Enabara, di Desa Aewora, kecamatan Maurole, kabupaten Ende (Foto ; I. Like)

Rehat Sejenak di Surga Tersembunyi

Di sepanjang jalur Pantai Utara (Pantura) Pulau Flores, terdapat surga tersembunyi yang sayang untuk dilewatkan. Pantai Enabara, yang terletak di Desa Aewora, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, menjadi salah satu destinasi wisata yang semakin populer di kalangan wisatawan lokal maupun mancanegara.

Berjarak sekitar 90 kilometer dari Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka, Pantai Enabara kerap menjadi tempat singgah bagi wisatawan yang melintasi jalur Pantura menuju Kabupaten Ende. Hamparan pasir putih yang lembut berpadu dengan air laut berwarna biru jernih menjadikan pantai ini sebagai tempat sempurna untuk melepas penat setelah perjalanan panjang.

Keindahan yang Selalu Dirindukan

Nama “Enabara” berasal dari bahasa daerah Ende, di mana “ena” berarti pasir dan “bara” berarti putih. Seperti namanya, pantai ini menyuguhkan pasir putih bersih yang kontras dengan birunya laut dan hijaunya pepohonan di sekitarnya. Selain menikmati pemandangan, wisatawan juga bisa merasakan semilir angin laut yang menenangkan, mendengar deburan ombak yang lembut, serta menikmati suasana damai khas Flores.

Baca Juga :  Akibat Pohon Tumbang, Sebuah Rumah Semi Permanen di Desa Mausambi, Kecamatan Maurole Hancur

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:24 WITA

Hilirisasi Pertanian NTT, Biomassa Gamal Menuju Energi Hijau

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:29 WITA

Rayakan 13 Tahun Perjalanan SMP Negeri Aewora, Semangat, Kebersamaan, dan Harapan Masa Depan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:29 WITA

Jembatan Ambruk di Desa Tou, Warga dan Aparat Akan Bangun Jalan Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:40 WITA

Jalan Putus di Tou, Ekonomi Warga Lumpuh, Pemerintah ke Mana?

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:40 WITA

Polisi dan Jurnalis di Labuan Bajo Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:31 WITA

Pelni Siapkan Tiga Kapal untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:14 WITA

Kapolres Ende Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Jelang Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:11 WITA

Wakil Bupati Flores Timur Tanam Pohon di Lereng Ile Boleng

Berita Terbaru

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

Manggarai Barat

Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:11 WITA