Paus Fransiskus Terima Kunjungan Perdana Menteri Sementara Lebanon Najib Mikati Bahas Isu Penting di Lebanon

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 215 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus/Ket Foto ; Google

Paus Fransiskus/Ket Foto ; Google

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Paus Fransiskus menerima kunjungan Perdana Menteri sementara Lebanon, Najib Mikati, di Vatikan pada Jumat 12 Desember 2024

Pertemuan ini membahas isu-isu penting, termasuk kebuntuan politik terkait pemilihan presiden Lebanon yang telah tertunda lebih dari dua tahun, serta situasi gencatan senjata dengan Israel.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kantor Pers Tahta Suci, disebutkan bahwa pertemuan tersebut juga menyoroti hubungan diplomatik yang kuat antara Vatikan dan Lebanon.

Paus Fransiskus dan Mikati mendiskusikan peran Gereja Katolik serta komunitas Kristen dalam mendukung stabilitas dan pembangunan sosial di Lebanon.

Keduanya juga menyoroti tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi Lebanon, yang semakin memburuk akibat kekosongan posisi presiden sejak masa jabatan Michel Aoun berakhir pada Oktober 2022.

Baca Juga :  Perkawinan Dalam Perspektif, Gereja, Pemerintah dan Budaya

Kekosongan ini disebabkan oleh kebuntuan di parlemen, yang terpecah antara blok pro-Barat dan pro-Timur.

Selain itu, pertemuan tersebut mencatat pentingnya hidup berdampingan secara damai antara berbagai kelompok agama sebagai bagian dari identitas unik Lebanon, yang diharapkan dapat terus mendukung perdamaian di Timur Tengah.

Berita Terkait

Manchester City Tumbang 2-3 dari Real Madrid, Guardiola Soroti Keputusan Buruk
Sekjen Kementrian Pendidikan Madagaskar Kunjungi SMAK Frateran Surabaya, Ini Kesannya
Korea Utara Miliki Pendekatan Berbeda Terhadap Agama
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:24 WITA

Hilirisasi Pertanian NTT, Biomassa Gamal Menuju Energi Hijau

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:29 WITA

Rayakan 13 Tahun Perjalanan SMP Negeri Aewora, Semangat, Kebersamaan, dan Harapan Masa Depan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:29 WITA

Jembatan Ambruk di Desa Tou, Warga dan Aparat Akan Bangun Jalan Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:40 WITA

Jalan Putus di Tou, Ekonomi Warga Lumpuh, Pemerintah ke Mana?

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:40 WITA

Polisi dan Jurnalis di Labuan Bajo Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:31 WITA

Pelni Siapkan Tiga Kapal untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:14 WITA

Kapolres Ende Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Jelang Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:11 WITA

Wakil Bupati Flores Timur Tanam Pohon di Lereng Ile Boleng

Berita Terbaru

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

Manggarai Barat

Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:11 WITA