Diduga Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal, Sebelas Nelayan di Labuan Bajo di Tangkap Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 68 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat tangkap yang diduga ilegal yang digunakan nelayan di Labuan Bajo (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

Alat tangkap yang diduga ilegal yang digunakan nelayan di Labuan Bajo (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

LIPUTANFLORES.COM|MABAR, – Sebelas orang nelayan asal Desa Pontianak, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap oleh petugas kepolisian saat tengah melaut.

Mereka diduga menggunakan kompresor dalam menangkap ikan, metode yang dilarang karena merusak ekosistem laut.

Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (19/2/2025).

Para nelayan yang diamankan berinisial A (45), H (43), S (39), S (25), M (32), F (28), J (38), S (22), ZA (21), IS (25), dan S (27).

Selain menggunakan alat tangkap terlarang, mereka juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi perizinan penangkapan ikan.

“Kami mengamankan 11 nelayan yang didapati menggunakan kompresor dan tidak memiliki surat izin penangkapan ikan yang masih berlaku,” ujar AKP Dimas.

Baca Juga :  Jalan Berlubang di Labuan Bajo: Polisi Bergerak, Instansi Terkait Diam?

Penangkapan ini dilakukan dalam patroli rutin oleh Satpolairud Polres Manggarai Barat bersama Ditpolairud Polda NTT pada Senin (17/2/2025) di Perairan Pulau Sebabi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Boleng.

Berita Terkait

Safari Ramadhan, Kapolres Manggarai Barat Kunjungi Ponpes Al-Fatah Lamtoro
Bupati Flores Timur Lantik 33 Penjabat Kepala Desa, Ingatkan Soal Integritas
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Unika St. Paulus Ruteng, Menjalin Kolaborasi, Membangun Masa Depan Pendidikan Katolik
Arah Baru Ende ; Antara Janji Bupati dan Realita di Lapangan
Program 100 Hari Kerja Bupati Ende, Langkah Awal Menuju Perubahan
Polres Ende Tertibkan Balap Liar di Jalan Eltari, Delapan Motor Diamankan
Bocah 9 Tahun Di Maumere, Tenggelam Di Pantai Harapan Jaya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:24 WITA

Hilirisasi Pertanian NTT, Biomassa Gamal Menuju Energi Hijau

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:29 WITA

Rayakan 13 Tahun Perjalanan SMP Negeri Aewora, Semangat, Kebersamaan, dan Harapan Masa Depan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:29 WITA

Jembatan Ambruk di Desa Tou, Warga dan Aparat Akan Bangun Jalan Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:40 WITA

Jalan Putus di Tou, Ekonomi Warga Lumpuh, Pemerintah ke Mana?

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:40 WITA

Polisi dan Jurnalis di Labuan Bajo Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:31 WITA

Pelni Siapkan Tiga Kapal untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:14 WITA

Kapolres Ende Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Jelang Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:11 WITA

Wakil Bupati Flores Timur Tanam Pohon di Lereng Ile Boleng

Berita Terbaru

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

Manggarai Barat

Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:11 WITA