LIPUTANFLORES.COM|RUTENG, – Polres Manggarai, di bawah pimpinan Kapolres AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., berhasil mengungkap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang terjadi di wilayahnya.
Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (15/2/2025), tim Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai menggerebek sebuah rumah penampungan di Jalan Nasution, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kapolres AKBP Edwin Saleh menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyelamatkan sembilan orang korban yang diduga akan dikirim ke luar daerah tanpa prosedur resmi.
Dua Perekrut Ditangkap, Jaringan Lebih Besar Dibongkar
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.
“Dalam operasi tersebut, kami mengamankan sembilan calon tenaga kerja dan dua orang terduga perekrut. Dari keterangan awal, perekrutan ini didalangi oleh seseorang berinisial J, yang merupakan perwakilan dari sebuah perusahaan di Surabaya,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya