Polres Ende Tangkap Pelaku Pencurian, Terungkap Sudah Beraksi di 26 Lokasi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 304 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencuri sarung yang ditangkap Polres Ende (Foto ; Humas Polres Ende)

Pelaku Pencuri sarung yang ditangkap Polres Ende (Foto ; Humas Polres Ende)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kepolisian Resor (Polres) Ende berhasil menangkap tersangka pembobolan dan pencurian yang telah meresahkan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Ende melalui Kaurbinops Satreskrim Polres Ende, Iptu Arnoldus Arakoi, menyampaikan bahwa tersangka berinisial OTS alias Vian (24) telah diamankan di Desa Waga, Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, pada 5 Februari 2025 pukul 10.30 WITA.

Baca Juga :  Temui Pj. Bupati Ende, Begini Kata Yosef Benediktus Badeoda

Tersangka OTS alias Vian melakukan aksinya pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di sebuah rumah milik korban berinisial H yang berlokasi di belakang Pasar Senggol, Kelurahan Kelimutu, Kabupaten Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan tersangka, sebelum melancarkan aksinya, ia melihat salah satu jendela rumah korban dalam keadaan sedikit terbuka. Melihat kesempatan itu, tersangka membobol dan masuk melalui jendela, kemudian menuju ke salah satu kamar korban.

Baca Juga :  Polres Ende Sukses Amankan Final Gerindra Cup 2025, Mautapaga Raih Juara

Dari aksinya tersebut, tersangka berhasil mengambil tiga lembar sarung tradisional (sarung Nggela, sarung Ende, dan sarung Mangga) dengan total nilai Rp 6.900.000 serta dua lembar sarung sutra seharga Rp 1.600.000.

Berita Terkait

TPDI NTT Minta Marthen Ludji Haba Kembalikan Mobil Suzuki Ertiga Milik Pemenang Undian BRI
Polres Ende Sukses Amankan Final Gerindra Cup 2025, Mautapaga Raih Juara
Polres Ende Gencarkan Patroli Malam di Komplek Pertokoan, Cegah Gangguan Kamtibmas
Operasi Pekat Polres Ende: Tes Narkoba Tempat Hiburan, Hasilnya Mengejutkan!
GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Usut Dugaan Pengalihan DAK dan DAU SG Rp 49 Miliar, Kejari Ende Akan Libatkan Ahli LKPP dan Keuangan Negara
Uang Rekanan Rp 49 M Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kejari Ende
Bendahara RSUD Ende Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,9 Miliar, Ini Kronologinya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:42 WITA

TNI AL Salurkan 386 Batang Pipa ke Ile Boleng, Atasi Krisis Air Bersih di Adonara

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:24 WITA

Turnamen Apebuan 2025 Bisa Disaksikan dari Luar Daerah, Panitia Siapkan Live Streaming Resmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:41 WITA

Setop Rekrutmen Honorer, Bupati Lembata, Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Belakang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:23 WITA

Staf CV Anugerah Perkasa Dilaporkan ke Polres Ende Terkait Dugaan Penadahan Mobil Hadiah Undian BRI

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:59 WITA

Apebuan Cup 2025 Resmi Dimulai, 42 Tim Bertanding di Stadion Sukutokan Adonara

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:47 WITA

Serahkan SK P3K, Wabub Flotim, Tekankan Profesionalitas dan Spirit Pengabdian ASN

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:12 WITA

Apresiasi Langsung kepada Kapolres Ende atas Dukungan dan Restu Kejuaraan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:15 WITA

Rakor Camat, Lurah, dan Kades se-Flores Timur Digelar di Solor Barat: Perkuat Sinergi, Lingkungan, dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru