PPDB SMA Katolik Frateran Surabaya 2025/2026 Masih Dibuka Hingga Akhir Februari, Kuota Terbatas

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 302 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flayer PPDB SMAK Fr Surabaya

Flayer PPDB SMAK Fr Surabaya

LIPUTANFLORES.COM|SURABAYA, – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Katolik Frateran Surabaya untuk tahun akademik 2025/2026 masih dibuka hingga akhir Februari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAK Frateran Surabaya, Fr. Wiliam S. Sura, kepada liputanflores.com selasa 4 Februari 2025.

Fr. Wiliam mengatakan, kuota pendaftaran tahun ini terbatas, termasuk untuk calon peserta didik yang ingin masuk asrama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, pihak sekolah mengimbau para calon siswa untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

Baca Juga :  SDN Molong di Adonara Flores Timur Dibobol Orang Tak Dikenal

Tiga Tahap Pendaftaran

PPDB SMAK Frateran Surabaya 2025/2026 dibuka dalam tiga gelombang, yaitu:

Jalur Gelombang Yayasan
Gelombang Umum 1
Gelombang Umum 2

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://ppdb.frateran.sch.id.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah tahapan yang harus dilakukan calon peserta didik untuk mendaftar:

Pembelian Formulir

Mengisi data nama, nomor WhatsApp, dan email di laman ppdb.frateran.sch.id.

Membayar biaya formulir sebesar Rp 400.000 melalui Virtual Account yang dikirim ke email pendaftar.

Baca Juga :  Perubahan Jadwal dan Ketentuan UTBK SNBT 2025

Pengisian Biodata

Setelah pembayaran, calon peserta didik akan menerima akun untuk mengisi biodata dan melengkapi administrasi.

Tes dan Wawancara

Calon peserta didik wajib mengikuti Tes Potensi Akademik dan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan.

Pengumuman dan Registrasi Ulang

Hasil seleksi dapat dilihat di ppdb.frateran.sch.id pada tanggal yang telah ditetapkan.

Calon siswa yang dinyatakan diterima wajib menyelesaikan administrasi sesuai jadwal yang ditentukan.

Jika tidak melakukan pembayaran administrasi tepat waktu, maka calon siswa dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga :  Rektor Unika St. Paulus Ruteng Ajak Mahasiswa Menjadi Kader Sinergoi Berwawasan Populorum Progressio

Jika calon siswa yang batal diterima tetap ingin bersekolah di SMAK Frateran Surabaya, mereka harus membeli formulir baru dan mengulang seluruh proses pendaftaran dari awal.

Dengan kuota terbatas dan minat yang tinggi, pihak sekolah mengimbau para calon peserta didik untuk segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi PPDB SMAK Frateran Surabaya.

Berita Terkait

Revitalisasi Aksara Lota, Langkah Nyata Pelestarian Budaya Ende Lio
Data Anak Tak Sekolah Rawan Bias, Pemkab Ende Gandeng Operator Desa untuk Validasi
Eks Kepala SMKN 1 Larantuka Tersangka Korupsi Dana BOS & Komite 2022
424 Kepala Sekolah di Kabupaten Ende Ikuti Program “Beyond The School Leader” untuk Tingkatkan Kepemimpinan Digital
Gelar Pelatihan Deep Learning, Hadirkan Pendamping dan Fasilitator Daerah
Pemkab Lembata dan Keuskupan Larantuka Sepakati Redistribusi Guru untuk Sekolah Swasta
SMK Negeri 2 Ende Lulus 100 Persen, Ini Kata Kepala Sekolah Fransisco Suares
SDK Wololele B Gelar Pengimbasan Metode Gasing II, Perkuat Literasi Matematika Peserta Didik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WITA

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Berita Terbaru