Jaringan Gelap Narkotika di Sikka, Menelusuri Akar Peredaran hingga ke Pelosok

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,953 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Pengguna Narkoba di Kabupaten Sikka, Sabtu 8 Maret 2025 malam

Penangkapan Pengguna Narkoba di Kabupaten Sikka, Sabtu 8 Maret 2025 malam

LIPUTANFLORES.COM|SIKKA, – Malam yang seharusnya tenang di Kabupaten Sikka berubah menjadi saksi pengungkapan jaringan narkotika yang mulai merambah hingga ke pelosok daerah. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, Unit Sat Resnarkoba Polres Sikka berhasil mengamankan dua orang dalam sebuah operasi yang berlangsung dramatis. Namun, di balik penangkapan ini, tersimpan banyak pertanyaan: Seberapa luas jaringan ini? Siapa dalang di balik peredarannya?

Baca Juga :  Inspirasi Banyak Pihak, Bripka Andri Sisihkan Tunjangan untuk Bantu Anak Sekolah

Informasi awal yang diterima kepolisian menyebutkan bahwa transaksi narkotika akan berlangsung di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur. Sekitar pukul 20.00 WITA, tim Sat Resnarkoba yang telah mengintai lokasi langsung menyergap seorang perempuan berinisial M.F.DC (36).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu, disembunyikan dalam bungkus rokok Marlboro Menthol. Meski tertangkap basah, M.F.DC mengklaim bahwa barang tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang pria bernama RW (32).

Berita Terkait

Polres Ende Sukses Amankan Final Gerindra Cup 2025, Mautapaga Raih Juara
Polres Ende Gencarkan Patroli Malam di Komplek Pertokoan, Cegah Gangguan Kamtibmas
Operasi Pekat Polres Ende: Tes Narkoba Tempat Hiburan, Hasilnya Mengejutkan!
GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Usut Dugaan Pengalihan DAK dan DAU SG Rp 49 Miliar, Kejari Ende Akan Libatkan Ahli LKPP dan Keuangan Negara
Uang Rekanan Rp 49 M Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kejari Ende
Bendahara RSUD Ende Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,9 Miliar, Ini Kronologinya
Operasi Pekat 2025, Polres Ende Patroli Keamanan Usaha Rakyat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:50 WITA

RPB XXXV AMAN Disambut Meriah oleh Komunitas Adat Saga Lewat Tarian Simo Gemi dan Ritual Adat Tolak Bala

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:16 WITA

Flores Timur Siapkan Izin Usaha Arak Tradisional, Respons Aksi Mahasiswa

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:02 WITA

PT PELNI Serahkan 2 Ekor Sapi Kurban Idul Adha ke Masjid An-Nur Ende

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:53 WITA

PELNI Beri Diskon 50% Tiket Kapal Penumpang, Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Nasional

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:08 WITA

Terima Bantuan Alsintan, Damianus : Terima Kasih Bunda Julie Laiskodat

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:53 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Kunjungi NTT, Dorong Pengembangan Potensi Laut

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:18 WITA

Dukung Pariwisata, Pemkab Ende Luncurkan Gerakan Wisata Bersih

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:40 WITA

Rumah Sakit Pratama Adonara dan Pemdes Dokeng Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru