LIPUTANFLORES.COM|SIKKA, – Malam yang seharusnya tenang di Kabupaten Sikka berubah menjadi saksi pengungkapan jaringan narkotika yang mulai merambah hingga ke pelosok daerah. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, Unit Sat Resnarkoba Polres Sikka berhasil mengamankan dua orang dalam sebuah operasi yang berlangsung dramatis. Namun, di balik penangkapan ini, tersimpan banyak pertanyaan: Seberapa luas jaringan ini? Siapa dalang di balik peredarannya?
Informasi awal yang diterima kepolisian menyebutkan bahwa transaksi narkotika akan berlangsung di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur. Sekitar pukul 20.00 WITA, tim Sat Resnarkoba yang telah mengintai lokasi langsung menyergap seorang perempuan berinisial M.F.DC (36).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu, disembunyikan dalam bungkus rokok Marlboro Menthol. Meski tertangkap basah, M.F.DC mengklaim bahwa barang tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang pria bernama RW (32).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya