Topik belanja pegawai 30 persen

Pemprov NTT dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD

Regional

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Regional | Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

FLOTIM, – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membahas dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun…