LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Warga Desa Lisepu’u, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah jurang terjal di wilayah Koramera, pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga berinisial MK (42 tahun), yang segera mendatangi Polsek Wolowaru untuk melaporkan temuannya.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos langsung memerintahkan personel piket untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) dari Polres Ende juga dikerahkan untuk membantu proses olah TKP dan identifikasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sisa-sisa kerangka manusia yang sudah tidak utuh dan dalam kondisi menyatu dengan vegetasi sekitar.
Di dekat kerangka tersebut, ditemukan sejumlah barang pribadi yang menjadi petunjuk awal untuk mengungkap identitas korban.
Barang-barang tersebut antara lain :
Satu potong jaket hoodie berwarna hitam, Satu kaos berwarna hitam, Satu celana pendek, Satu celana dalam berwarna biru, Satu lembar sarung bermotif khas Ende Lio, Satu dompet kulit berwarna hitam, Satu buah kartu ATM, Satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama FK, pria berusia 30 tahun, beralamat di Jl. Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Identitas pada KTP inilah yang kemudian menjadi petunjuk utama pihak kepolisian dalam menelusuri siapa korban sebenarnya.
Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus, dalam keterangannya kepada liputanflores.com menjelaskan bahwa setelah melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi, pihaknya menduga kuat bahwa korban berasal dari wilayah sekitar, tepatnya Desa Waturaka, Kecamatan Kelimutu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti, serta dilakukan pencocokan identitas dengan warga sekitar, kami akhirnya mendapat titik terang bahwa korban merupakan FK, yang dilaporkan telah lama tidak diketahui keberadaannya oleh pihak keluarga,” ungkapnya.
Pihak kepolisian kemudian menghubungi keluarga korban, termasuk seorang warga berinisial VW yang diduga kuat merupakan orang tua kandung FK.
Dalam keterangannya, VW menyatakan bahwa FK sempat meninggalkan rumah pada Sabtu, 26 April 2025 untuk mengambil uang tunai di mesin ATM yang berada di Desa Koanara. Namun, sejak saat itu FK tidak pernah kembali dan tidak ada kabar keberadaannya.
“Kami mengira FK kembali merantau ke Kalimantan seperti sebelumnya, karena memang ia bekerja dan tinggal di sana,” jelas VW kepada petugas.
Sebagai tindak lanjut dari penemuan tersebut, sejumlah langkah dilakukan pihak kepolisian. Di antaranya:
Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Olah TKP oleh Tim Inafis Polres Ende, Pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi,
Pengamanan seluruh barang bukti, Proses identifikasi jenazah,
Penyusunan laporan polisi,
Evakuasi kerangka korban yang melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Wolowaru
Setelah hasil identifikasi diumumkan, pihak keluarga menyatakan menerima kenyataan tersebut dengan ikhlas.
Mereka juga menyampaikan bahwa tidak akan menuntut secara hukum atas kejadian ini dan menolak dilakukan autopsi lebih lanjut terhadap jenazah FK. Pernyataan tertulis dari keluarga pun telah diberikan kepada pihak kepolisian.
Rencananya, kerangka jenazah FK akan dimakamkan oleh keluarga pada hari Jumat, 30 Mei 2025 di kampung halaman mereka, Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru.
Kapolsek Wolowaru menyampaikan terima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini dengan cepat, serta kepada seluruh pihak yang membantu proses identifikasi dan evakuasi.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap menjaga komunikasi dan keselamatan, terutama ketika bepergian ke tempat-tempat yang cukup terpencil,” tutup Ipda Ubaldus.