Kapal Pengangkut BBM 02 Trans Floreti Terbakar di Pelabuhan Larantuka

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,004 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asap hitam tebal membubung dari kapal BBM 02 Trans Floreti yang terbakar di Pelabuhan Larantuka.

Asap hitam tebal membubung dari kapal BBM 02 Trans Floreti yang terbakar di Pelabuhan Larantuka.

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), 02 Trans Floreti, mengalami kebakaran hebat saat bersandar di Pelabuhan Larantuka pada Sabtu (29/03/2025).

Menurut saksi mata, kapal kayu tersebut tengah bersiap mengangkut BBM ke Lewoleba, Kabupaten Lembata, ketika tiba-tiba api muncul dan membesar.

Petugas gabungan dan warga segera melakukan upaya pemadaman, namun hingga pukul 18.30 Wita, api masih berkobar dengan asap hitam tebal membumbung tinggi di udara.

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa. Pihak syahbandar telah memperketat penjagaan di area pelabuhan guna menghindari kerumunan warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Kapal milik seorang pengusaha bernama Renal itu tetap mengapung di perairan meskipun sebagian besar badannya hangus terbakar.

Baca Juga :  Kapolres Ende, Resmikan Patung Burung Garuda Pancasila di Mapolres Ende

Tim penyelidik masih mengumpulkan bukti terkait penyebab kebakaran kapal BBM ini.

Dugaan awal mengarah pada kemungkinan kebocoran bahan bakar atau korsleting listrik.

Tim pemadam kebakaran terus berusaha mengendalikan api menggunakan mobil pemadam dan peralatan lainnya.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru