Jalan Rusak Kanganara Detukeli Hambat Warga, Pemerintah Dinilai Lalai

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 3,251 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan Kanganara - Detukeli/Foto ; Arys Beda

Ruas jalan Kanganara - Detukeli/Foto ; Arys Beda

ENDE, – Jalan rusak Kanganara Detukeli di Kabupaten Ende telah lama menjadi keluhan utama warga.K

Kerusakan parah pada ruas penghubung ini menghambat aktivitas ekonomi dan membahayakan keselamatan, namun hingga kini perbaikan tak kunjung dilakukan.

Nereus Aristo Beda, petugas lapangan pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat SE 2026, mengaku kesulitan menjalankan tugas akibat kondisi tersebut.

“Saya prihatin, jalan ini benar-benar menghambat aktivitas. Bayangkan warga yang harus membawa hasil komoditi ke Kota Ende, pasti sangat sulit,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025) petang

Jalan ini merupakan jalur vital yang dilalui kendaraan roda dua hingga mobil pickup. Sejak Aristo bergabung sebagai mitra BPS Kabupaten Ende pada 2020, kerusakan semakin parah dan seolah dibiarkan tanpa upaya perbaikan berarti.

Baca Juga :  Proyek Geothermal di Ende, Antara Kepentingan Nasional dan Suara Masyarakat

Kondisi jalan rusak Ende ini membuat warga kesulitan mengangkut hasil pertanian. Risiko kecelakaan juga tinggi, terutama saat musim hujan ketika permukaan jalan licin dan berlubang tergenang air.

Berita Terkait

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru