LIPUTANFLORES.COM|SIKKA, – Seorang guru Pendidikan Jasmani Olaraga dan Kesehatan (PJOK) berinisial KK (42) melampiaskan nafsu bejatnya kepada 8 siswi di salah satu sekolah di kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kejadian tersebut selalu berulang dan terakhir pada tanggal 14 Februari 2025, sehingga pelaku dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka, 19 Februari 2025 pukul 16.00 Wita oleh Maria Kristiani Yosepha
Menurut Maria Kristiani, telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi terakhir pada jumat tanggal 14 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 wita, bertempat Wolonterang, Doreng, Sikka, NTT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum guru bejat tersebut melakukan aksi bejadnya dengan mencium pipi, bibir, serta meraba buah dada dan kemaluan para korban
Sementara itu para korban tidak berani melaporkan hal itu ke kepala sekolah dan orang tua, lantaran takut diancam nilai PJOK mereka dikurangi
Kejadian baru terungkap ketika para korban menceritakan satu sama lain dan didengar oleh Kepala Sekolah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya