Orang tua korban bersama UPTD PPA Kabupaten Sikka, kemudian melaporkannya ke Unit SPKT Polres Sikka 19 Februari 2025
Kasubsi PIDM Humas Polres Sikka, IPTU Yermi Soludale
mengkonfirmasi bahwa kejadian itu sudah dilaporkan pada Jumad (19/02/2025) oleh MKY (45) dari UPTD PPA Kabupaten Sikka.
Polisi telah melakukan penyidikan, dan kini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Sikka sejak tanggal 1 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para korban juga telah dilakukan visum et repertum (Visum) dan sementara masih menunggu hasil.
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




