Proyek Geothermal di Ende, Antara Kepentingan Nasional dan Suara Masyarakat

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,523 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende terpilih, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH/Ket Foto : Screenshot Video Fanpage rakyatflores

Bupati Ende terpilih, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH/Ket Foto : Screenshot Video Fanpage rakyatflores

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Pembangunan proyek Geothermal di Kabupaten Ende menuai polemik.

Di satu sisi, proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam transisi energi hijau.

Di sisi lain, PMKRI Cabang Ende dan Keuskupan Agung Ende menolak keberadaan proyek ini dengan alasan dampak ekologis dan sosial bagi masyarakat setempat.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, ketika dikonfirmasi media ini rabu 19 Maret 2025 menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Kita harus menilai secara objektif dampak yang sudah terjadi sebelum mengambil sikap. Oleh karena itu, kajian AMDAL menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah,” ujar Bupati pada Rabu, (19/3/25).

Baca Juga :  Pantai Baliana Salah Satu Destinasi Indah di Kota Kupang

Meskipun proyek ini merupakan inisiatif pemerintah pusat, Bupati mengakui bahwa aspirasi masyarakat tetap harus diperhatikan.

Penolakan masyarakat harus dikaji secara ilmiah agar keputusan yang diambil bisa lebih adil dan transparan.

Berita Terkait

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Berita Terbaru