Rokok Ilegal Kuasai Ende, Bea Cukai Labuan Bajo dan Elit Tutup Mata

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ark. Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,580 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal yang beredar di kabupaten Ende

Rokok ilegal yang beredar di kabupaten Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Ende di Nusa Tenggara Timur diresahkan oleh maraknya peredaran rokok ilegal.

Mirisnya, distribusi rokok tanpa cukai ini sudah menyasar hingga pelosok desa tanpa adanya tindakan tegas dari pihak Bea Cukai Labuan Bajo.

Berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas) hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH), melayangkan kritik keras.

Meski laporan dan keluhan terus bergulir, aneka merek rokok ilegal seperti Arrow, Saga Bold, Trek, Bosini, Retro, Sniper, MD Bold, Kretek 129, King Garet, hingga Slava masih mudah ditemukan di kios-kios dan pertokoan di Ende.

Kanis Soge, Koordinator Gertak Florata, dengan tegas menuding adanya pembiaran sistematis oleh Bea Cukai Labuan Bajo.

Baca Juga :  5.000 Pelajar Ikuti Tarian Gawi Massal di Ende, Pecahkan Rekor MURI di Hardiknas 2025

Menurutnya, fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan mengindikasikan dugaan keterlibatan pihak internal Bea Cukai dalam memperlancar jalur distribusi rokok ilegal.

“Kami menilai Bea Cukai Labuan Bajo gagal total dalam menjalankan tugas yang diamanatkan negara. Bahkan, ada indikasi kuat adanya pembekingan dari pihak elit tertentu terhadap peredaran rokok ilegal ini,” ujar Kanis Soge.

Baca Juga :  Panen Perdana Melon Emas di Desa Waturaka, Bupati Ende ; Inovasi Pertanian Modern Berbasis Screen House

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru