LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Ende di Nusa Tenggara Timur diresahkan oleh maraknya peredaran rokok ilegal.
Mirisnya, distribusi rokok tanpa cukai ini sudah menyasar hingga pelosok desa tanpa adanya tindakan tegas dari pihak Bea Cukai Labuan Bajo.
Berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas) hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH), melayangkan kritik keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski laporan dan keluhan terus bergulir, aneka merek rokok ilegal seperti Arrow, Saga Bold, Trek, Bosini, Retro, Sniper, MD Bold, Kretek 129, King Garet, hingga Slava masih mudah ditemukan di kios-kios dan pertokoan di Ende.
Kanis Soge, Koordinator Gertak Florata, dengan tegas menuding adanya pembiaran sistematis oleh Bea Cukai Labuan Bajo.
Menurutnya, fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan mengindikasikan dugaan keterlibatan pihak internal Bea Cukai dalam memperlancar jalur distribusi rokok ilegal.
“Kami menilai Bea Cukai Labuan Bajo gagal total dalam menjalankan tugas yang diamanatkan negara. Bahkan, ada indikasi kuat adanya pembekingan dari pihak elit tertentu terhadap peredaran rokok ilegal ini,” ujar Kanis Soge.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



