FLORES TIMUR, – Warga Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan sebanyak 52 pucuk senjata api rakitan kepada pihak kepolisian, Kamis (14/5/2026).
Penyerahan puluhan senjata api rakitan tersebut dilakukan secara sukarela sebagai bentuk komitmen masyarakat dalam menjaga keamanan dan perdamaian pascakonflik sosial yang terjadi di wilayah Adonara Timur.
Senjata api rakitan itu diserahkan langsung oleh Kepala Desa Waiburak, M. Saleh, bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat Dusun Bele kepada Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi penyerahan berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan personel Brimob. Hadir dalam kegiatan tersebut Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol Afrizal Asri, Kabag Ops Sat Brimob Polda NTT AKBP Gojal Putra Malemba, Kabag Ops Polres Flores Timur AKP Eduardus Nuru, Kasat Intelkam Polres Flores Timur AKP Taufan D. Adriansyah, serta Kasat Reskrim Polres Flores Timur AKP Fardan Adi Nugroho.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




