Front Mahasiswa Flores Desak Polres Sikka Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak yang Mandek Sejak 2022

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 148 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Theodorus Nong Vigo, 
Ketua Front Mahasiswa Flores (FMF)/Ket Foto ; Niko Sanggu

Theodorus Nong Vigo, Ketua Front Mahasiswa Flores (FMF)/Ket Foto ; Niko Sanggu

SIKKA, – Front Mahasiswa Flores (FMF) mendesak Polres Sikka segera menuntaskan penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, yang telah dilaporkan sejak 2022.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai lambannya proses penyidikan telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban dan keluarganya.

Ketua Front Mahasiswa Flores, Theodorus Nong Vigo, mengatakan korban telah berulang kali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan, termasuk pemeriksaan tambahan.

Namun, hingga kini perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang memberikan kepastian hukum.

“Korban telah berulang kali memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan, bahkan dimintai keterangan tambahan berkali-kali. Pertanyaannya, sampai kapan? Jangan sampai korban dipaksa terus mengulang cerita penderitaannya, sementara negara gagal menghadirkan kepastian hukum,” ujar Vigo dalam keterangannya.

Baca Juga :  Peduli Anak Yatim dan Disabilitas, Wakapolda NTT Kunjungi Panti Bhakti Luhur Ende

FMF menilai pemeriksaan tambahan memang dapat dilakukan dalam proses penyidikan apabila diperlukan. Namun, pemeriksaan yang berulang tanpa penjelasan yang memadai berpotensi memperpanjang beban psikologis korban dan keluarganya.

Berita Terkait

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga
Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis
Pasca Gempa, Warga Ulu Pulu 1 Mengaku Belum Terima Bantuan: “Pak Presiden Prabowo, Jangan Lupa Kami”
HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan
Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik
TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani
Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan
Riung Punya Jati Diri Sendiri, Yohanes Paulus Lendes Tolak Nama Festival Komodo Riung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pasca Gempa, Warga Ulu Pulu 1 Mengaku Belum Terima Bantuan: “Pak Presiden Prabowo, Jangan Lupa Kami”

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WITA

HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Riung Punya Jati Diri Sendiri, Yohanes Paulus Lendes Tolak Nama Festival Komodo Riung

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Front Mahasiswa Flores Desak Polres Sikka Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak yang Mandek Sejak 2022

Berita Terbaru