PPMAN Duga Diskriminasi Polisi dalam Kasus Masyarakat Adat di Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 858 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPMAN Syamsul Alam Agus ketika mendampingi klien di Polres Sikka

Ketua PPMAN Syamsul Alam Agus ketika mendampingi klien di Polres Sikka

LIPUTANFLORES.COM|SIKKA, – Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menyoroti dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sikka dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan oleh Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut.

Ketua PPMAN, Syamsul Alam Agus, SH, menyatakan bahwa laporan pidana dari masyarakat adat terkait konflik lahan, perusakan rumah warga, serta tindakan kekerasan sering kali diabaikan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Kapolsek Ndona Berbagi Sembako di Tengah Musrenbang, Warga Apresiasi Kepedulian Sosial

Sementara itu, laporan dari pihak PT Krisrama justru ditindaklanjuti dengan cepat dan sigap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam beberapa kasus, kami juga melihat adanya tindakan represif terhadap warga masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak-haknya,” ujar Syamsul Alam.

Ketimpangan Hukum dan Upaya Investigasi

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Rahong Utara, Dampingi Petani untuk Dukung Ketahanan Pangan

PPMAN menilai praktik ini melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.

Koordinator PPMAN Bali-Nusa Tenggara, Martin Salu, SH, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus masyarakat adat harus dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi pihak luar.

Berita Terkait

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:45 WITA

Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Berita Terbaru