PPMAN Duga Diskriminasi Polisi dalam Kasus Masyarakat Adat di Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 766 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPMAN Syamsul Alam Agus ketika mendampingi klien di Polres Sikka

Ketua PPMAN Syamsul Alam Agus ketika mendampingi klien di Polres Sikka

LIPUTANFLORES.COM|SIKKA, – Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menyoroti dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sikka dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan oleh Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut.

Ketua PPMAN, Syamsul Alam Agus, SH, menyatakan bahwa laporan pidana dari masyarakat adat terkait konflik lahan, perusakan rumah warga, serta tindakan kekerasan sering kali diabaikan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol

Sementara itu, laporan dari pihak PT Krisrama justru ditindaklanjuti dengan cepat dan sigap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam beberapa kasus, kami juga melihat adanya tindakan represif terhadap warga masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak-haknya,” ujar Syamsul Alam.

Ketimpangan Hukum dan Upaya Investigasi

Baca Juga :  NTT Dorong Transparansi Dana BOSP dan Inovasi Sekolah, Sekolah Wajib Miliki Produk Unggulan

PPMAN menilai praktik ini melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.

Koordinator PPMAN Bali-Nusa Tenggara, Martin Salu, SH, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus masyarakat adat harus dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi pihak luar.

Berita Terkait

Natal FP NTT di Malang Jadi Momentum Konsolidasi Diaspora Pemuda NTT se-Indonesia
Natal FP NTT di Malang Jadi Momentum Konsolidasi Pemuda Diaspora untuk Bangun NTT
Forum Pemuda NTT Gelar Talk Show “Baku Lihat, Baku Jaga, Baku Sayang” di Malang
Natal bersama FP NTT se jawa Timur di gelar 9 januari di Hotel Atria Kota malang.
Paripurna DPRD Ende Ricuh, Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN
Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global
PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak
Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WITA

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Berita Terbaru