Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 79 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan PELNI

Pelabuhan PELNI

JAKARTA, – Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mendukung program stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah melalui pemberian diskon tarif tiket kapal penumpang selama periode libur sekolah tahun 2026. Masyarakat dapat menikmati potongan harga sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang yang dioperasikan oleh PELNI.

Diskon tarif tiket kapal PELNI berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026 dengan periode keberangkatan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama musim libur sekolah sekaligus memberikan kemudahan akses transportasi laut yang lebih terjangkau bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan bahwa program diskon ini merupakan bentuk dukungan PELNI terhadap upaya pemerintah dalam mendorong pergerakan masyarakat serta menggerakkan perekonomian daerah selama periode libur sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momentum libur sekolah selalu menjadi salah satu periode dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui program ini, PELNI ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai daerah yang terhubung oleh layanan PELNI,” ujar Ditto.

Baca Juga :  AHP Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di STKIP Citra Bakti

Ditto menambahkan bahwa program ini diperkirakan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 693 ribu pelanggan di seluruh Indonesia yang menggunakan layanan kapal penumpang PELNI selama periode libur sekolah.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan dan melakukan pembelian tiket lebih awal karena kuota tiket dengan tarif diskon bersifat terbatas. Apabila kuota telah terpenuhi, maka tarif normal akan kembali berlaku,” tambah Ditto.

Ditto mengingatkan bahwa diskon tarif tidak berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan sebelum 6 Juni 2026 maupun setelah 15 Agustus 2026. Selain itu, tiket yang telah dibeli sebelum periode program berlangsung tidak dapat dilakukan pengembalian selisih biaya akibat pemberlakuan diskon.

“Seluruh calon penumpang juga diwajibkan melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket. PELNI terus mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan maupun penipuan,” pungkas Ditto.

Baca Juga :  Menteri Kelautan dan Perikanan Kunjungi NTT, Dorong Pengembangan Potensi Laut

Sementara itu, Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Cabang Ende, Ade Dinar Nugroho Pamungkas, menyambut baik program diskon tarif tiket kapal penumpang selama periode libur sekolah ini. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarpulau dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Kami optimistis program diskon tarif hingga 30 persen ini akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi laut selama masa libur sekolah. Selain membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan, program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi di daerah-daerah yang dilayani kapal PELNI,” ujar Ade.

Ia menambahkan bahwa PT. PELNI (Persero) Cabang Ende telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pelayanan kepada penumpang tetap berjalan dengan baik selama periode peningkatan mobilitas masyarakat. “Kami mengimbau calon penumpang untuk melakukan pembelian tiket lebih awal melalui kanal resmi PELNI agar dapat memperoleh tarif diskon dan memastikan ketersediaan tiket sesuai jadwal perjalanan yang diinginkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Gebyar Titi Jagung Lembata: Menghidupkan Gotong Royong dan Melestarikan Budaya Lamaholot

Selain itu,  Ade juga mengingatkan seluruh pelanggan untuk memastikan data identitas yang digunakan saat pemesanan tiket sesuai dengan identitas yang akan digunakan saat keberangkatan guna memperlancar proses pelayanan di pelabuhan.

Melalui kebijakan tersebut, PELNI berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan transportasi laut yang terjangkau selama periode libur sekolah sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah di Indonesia.

Adapun tiket kapal PELNI dapat diperoleh di seluruh channel pembelian resmi, yaitu aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, Contact Center 162, Loket Cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, myBCA, Sukha by Livin’ Mandiri, BNI Agen46, BRImo, BRILink Agen, Gopay, OVO, MyTelkomsel, jaringan Indomaret dan OMI Mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, Easybook, VIA.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

Untuk pembayaran, PELNI telah bekerja sama dengan BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indomaret, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay dan Fastpay.

Berita Terkait

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru