“Negara ini adalah negara hukum. Tidak ada yang boleh diistimewakan dalam penerapan hukum. Masyarakat adat adalah warga negara yang harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegas Martin.
Sebagai langkah konkret, PPMAN akan mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk menginvestigasi dugaan diskriminasi ini.
Mereka juga mengajak akademisi, masyarakat sipil, dan media untuk ikut mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap elemen masyarakat di Sikka turut mengawasi proses hukum terhadap masyarakat adat agar tidak terjadi diskriminasi,” pungkas Martin
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




