Flores Timur Siapkan Izin Usaha Arak Tradisional, Respons Aksi Mahasiswa

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 380 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga OKP berdialog dengan pemda Flores Timur

Tiga OKP berdialog dengan pemda Flores Timur

LIPUTANFLORES.COM|FLORES TIMUR, – Pemerintah Kabupaten Flores Timur memastikan akan segera menerbitkan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Tradisional (SIUP-MBT) sebagai bentuk pengawasan dan pengaturan terhadap produksi arak lokal.

Langkah ini merupakan respons atas aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak penyitaan arak oleh aparat kepolisian.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan pada Senin (9/6) oleh tiga organisasi mahasiswa: PMKRI Cabang Larantuka, GMNI, dan LMND Cabang Flores Timur.

Demonstrasi digelar di Kantor Bupati Flores Timur, DPRD, dan Polres Flores Timur, sebagai bentuk protes terhadap tindakan penyitaan yang dinilai menyengsarakan rakyat kecil.

“Silakan masyarakat tetap memproduksi arak. Pemerintah memiliki kewenangan untuk mempercepat penerbitan SIUP-MBT,” ujar Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, dalam dialog bersama mahasiswa di Aula Setda Flores Timur, Selasa (10/6).

Baca Juga :  Apebuan Cup 2025 Resmi Dimulai, 42 Tim Bertanding di Stadion Sukutokan Adonara

Ignasius menegaskan bahwa penyulingan arak tidak dilarang, dan operasi kepolisian dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) bukan penegakan Perda, melainkan penertiban umum.

Berita Terkait

Memperjuangkan Keadilan Fiskal Nasional: Larantuka dan Kabupaten se-NTT Bawa Tuntutan ke Jakarta
Gubernur NTT Resmikan Rumah Sakit Pratama Solor, Wujud Nyata Pemerataan Layanan Kesehatan di Kepulauan
Pemda Ende Didesak Pasang Portal Penutupan Jalan Sokoria – Saga, Armin : “SGI Diduga Abaikan MOU dan Kangkangi Regulasi”
Memorandum Keadilan Fiskal Nasional, Seruan dari Timur Indonesia untuk Pemerataan Dana Daerah
KKSS Kabupaten Sikka Wujudkan Toleransi Umat Beragama Lewat Bakti Sosial di Gereja St. Paulus Wolomarang
IMI Gelar Road Race Championship 2025: Ajang Kebangkitan Otomotif Buru Selatan
Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Jadi Sorotan Publik
KKSS Peduli Sesama, Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Kabupaten Sikka di HUT ke-49
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 07:10 WITA

Memperjuangkan Keadilan Fiskal Nasional: Larantuka dan Kabupaten se-NTT Bawa Tuntutan ke Jakarta

Rabu, 5 November 2025 - 21:19 WITA

Gubernur NTT Resmikan Rumah Sakit Pratama Solor, Wujud Nyata Pemerataan Layanan Kesehatan di Kepulauan

Rabu, 5 November 2025 - 14:37 WITA

Pemda Ende Didesak Pasang Portal Penutupan Jalan Sokoria – Saga, Armin : “SGI Diduga Abaikan MOU dan Kangkangi Regulasi”

Senin, 3 November 2025 - 22:09 WITA

Memorandum Keadilan Fiskal Nasional, Seruan dari Timur Indonesia untuk Pemerataan Dana Daerah

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

KKSS Kabupaten Sikka Wujudkan Toleransi Umat Beragama Lewat Bakti Sosial di Gereja St. Paulus Wolomarang

Sabtu, 1 November 2025 - 08:06 WITA

Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Jadi Sorotan Publik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:55 WITA

KKSS Peduli Sesama, Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Kabupaten Sikka di HUT ke-49

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:01 WITA

Peringati Sumpah Pemuda ; Vox Point Sikka Kobarkan Semangat Persatuan dan Perang Melawan Hoaks

Berita Terbaru