LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Diskusi bertema “Perkawinan dalam Perspektif Gereja, Pemerintah, dan Budaya (Adat) serta Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga dan Sosial Kemasyarakatan” yang digelar di Stasi Mbomba, Paroki Santa Maria Worhonio, Ende, pada Sabtu, 14 Desember 2024, menjadi momentum penting dalam membahas isu perkawinan secara holistik.
Hadirnya berbagai pihak seperti Disdukcapil Ende, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat adat menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pemahaman yang lebih mendalam tentang institusi perkawinan sebagai pondasi keluarga dan masyarakat harmonis.
Kepala Disdukcapil Ende, Lambertus Sigasare, menekankan pentingnya pencatatan perkawinan sesuai aturan negara demi memberikan perlindungan hukum bagi keluarga, khususnya anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga memaparkan kebijakan strategis terkait dokumen kependudukan, seperti KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta perkawinan, yang menjadi syarat penting untuk mengakses layanan publik.
Sementara itu, perwakilan gereja, RD Efraim Pea dan RD Aldofus Keo, menyoroti nilai spiritual dan moral perkawinan, sedangkan tokoh adat menekankan pentingnya pelestarian tradisi yang sejalan dengan hukum negara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya