Rokok Ilegal Kuasai Ende, Bea Cukai Labuan Bajo dan Elit Tutup Mata

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ark. Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,633 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal yang beredar di kabupaten Ende

Rokok ilegal yang beredar di kabupaten Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Ende di Nusa Tenggara Timur diresahkan oleh maraknya peredaran rokok ilegal.

Mirisnya, distribusi rokok tanpa cukai ini sudah menyasar hingga pelosok desa tanpa adanya tindakan tegas dari pihak Bea Cukai Labuan Bajo.

Berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas) hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH), melayangkan kritik keras.

Meski laporan dan keluhan terus bergulir, aneka merek rokok ilegal seperti Arrow, Saga Bold, Trek, Bosini, Retro, Sniper, MD Bold, Kretek 129, King Garet, hingga Slava masih mudah ditemukan di kios-kios dan pertokoan di Ende.

Kanis Soge, Koordinator Gertak Florata, dengan tegas menuding adanya pembiaran sistematis oleh Bea Cukai Labuan Bajo.

Baca Juga :  DLHD Ende Luncurkan GERMALISA, Strategi Baru Tangani Sampah Berbasis Wilayah

Menurutnya, fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan mengindikasikan dugaan keterlibatan pihak internal Bea Cukai dalam memperlancar jalur distribusi rokok ilegal.

“Kami menilai Bea Cukai Labuan Bajo gagal total dalam menjalankan tugas yang diamanatkan negara. Bahkan, ada indikasi kuat adanya pembekingan dari pihak elit tertentu terhadap peredaran rokok ilegal ini,” ujar Kanis Soge.

Baca Juga :  5.000 Pelajar Ikuti Tarian Gawi Massal di Ende, Pecahkan Rekor MURI di Hardiknas 2025

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru