Pembatalan Tuan Rumah ETMC 2025 di Ende Dinilai Langgar Keputusan Kongres PSSI NTT

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,618 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blasius Ausgarius Rinda Tokoh muda NTT

Blasius Ausgarius Rinda Tokoh muda NTT

ENDE, LIPUTANFLORES.COM|Keputusan Asprov PSSI Nusa Tenggara Timur membatalkan Kabupaten Ende sebagai tuan rumah turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXIV 2025 menuai protes keras dari masyarakat setempat.

Langkah Asprov NTT membatalkan Ende sebagai tuan rumah ETMC melalui rapat internal, dinilai bertentangan dengan hasil Kongres PSSI NTT yang sebelumnya telah menetapkan Ende sebagai penyelenggara resmi ETMC 2025

Baca Juga :  Kabupaten Ende Dorong Ekonomi Lokal Lewat Program One Village One Product

Blasius Ausgarius Rinda, tokoh masyarakat Ende yang juga anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), menyampaikan keberatan keras atas pembatalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan via sambungan telepon, Jumat (25/7/2025), Djolan — sapaan akrabnya — menyebut keputusan itu sebagai langkah sepihak yang mencederai proses demokratis dalam tubuh organisasi.

Baca Juga :  Sambut ETMC 2025, Pemkab Gelontorkan Dana Rp.900 Juta Untuk Rehabilitasi Stadion Marilonga

“Kalau alasan pembatalan karena efisiensi anggaran, seharusnya turnamen ditunda, bukan dipindahkan ke daerah lain,” ujarnya dengan nada tegas.

Djolan juga membantah klaim Asprov NTT terkait situasi sosial-politik Ende yang disebut tidak kondusif. Ia menegaskan bahwa relasi antara pemerintah daerah dan DPRD saat ini dalam kondisi stabil.

Berita Terkait

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik
Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini

Rabu, 16 September 2026 - 07:33 WITA

Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:09 WITA

Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Berita Terbaru