Polres Manggarai Barat Menindak Peredaran Minuman Beralkohol Jenis Sopi, Menuai Kritikan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 793 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Manggarai Barat

Mapolres Manggarai Barat

LIPUTANFLORES.COM|LABUAN BAJO, – Upaya Polres Manggarai Barat untuk menindak peredaran minuman beralkohol tradisional jenis sopi, yang menjadi sumber penghasilan bagi banyak masyarakat kecil di daerah tersebut, menuai kritik.

Polres Manggarai Barat memusnahkan sejumlah besar sopi yang ditemukan tak bertuan di Pelabuhan Pelindo Multiguna Labuan Bajo beberapa hari lalu

Tindakan ini bertujuan untuk mengatasi peredaran minuman beralkohol ilegal yang dianggap membahayakan kesehatan dan ketertiban umum, apalagi menjelang pergantian tahun.

Namun, langkah ini menuai protes dari beberapa kalangan, termasuk Firman Jaya, mantan aktivis LMND Ende.

Menurut Firman, produsen dan penjual sopi sebagian besar adalah rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada bisnis tersebut.

Firman menjelaskan bahwa sopi adalah minuman tradisional yang berasal dari pohon aren dan lontar, yang telah menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Manggarai Raya.

Baca Juga :  Menpora Dito Ariotedjo dan Gubernur NTT Emanuel Melki Laka Lena Dorong Labuan Bajo Jadi Wisata Olahraga Kelas Dunia

Jika sopi dihancurkan, banyak warga yang akan kehilangan sumber penghasilan utama mereka.

Berita Terkait

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Berita Terbaru