Dishub Kabupaten Ende Lakukan Penataan Tempat Parkir Pasar Mbongawani dan Areal Pertokoan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 526 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibrahim, sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ende

Ibrahim, sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dinas perhubungan kabupaten Ende kembali melakukan penataan tempat parkir di areal pasar Mbongawani dan sepanjang pertokoan

Hal ini bertujuan agar setiap pembeli atau pengunjung pasar bisa parkir kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat

Demikian hal ini disampaikan sekretaris dinas perhubungan kabupaten Ende, Ibrahim kepada media ini, ketika ditemui di pasar Mbongawani, selasa 14 Januari 2025

Ibrahim menegaskan, mulai awal Februari 2025 tidak ada lagi pedagang yang menjual dagangannya di tempat parkir baik itu dalam pasar Mbongawani maupun di areal pertokoan

Ia juga mengatakan, bagi pemilik toko yang mempunyai kendaraan pribadi silakan parkir di tempat SMEA lama, itu tempat yang kita siapkan

Baca Juga :  Panen Perdana Melon Emas di Desa Waturaka, Bupati Ende ; Inovasi Pertanian Modern Berbasis Screen House

Menurut Ibrahim, semua konsep penataan ini kita sudah diskusikan dengan Disperindag dan teman – teman di Pol PP

Selain itu Ibrahim juga mengungkapkan bahwa penataan tempat parkir ini juga akan kita lakukan di pasar Senggol dan pasar Wolowona

 

 

 

 

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru