LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dinas perhubungan kabupaten Ende kembali melakukan penataan tempat parkir di areal pasar Mbongawani dan sepanjang pertokoan
Hal ini bertujuan agar setiap pembeli atau pengunjung pasar bisa parkir kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat
Demikian hal ini disampaikan sekretaris dinas perhubungan kabupaten Ende, Ibrahim kepada media ini, ketika ditemui di pasar Mbongawani, selasa 14 Januari 2025
Ibrahim menegaskan, mulai awal Februari 2025 tidak ada lagi pedagang yang menjual dagangannya di tempat parkir baik itu dalam pasar Mbongawani maupun di areal pertokoan
Ia juga mengatakan, bagi pemilik toko yang mempunyai kendaraan pribadi silakan parkir di tempat SMEA lama, itu tempat yang kita siapkan
Menurut Ibrahim, semua konsep penataan ini kita sudah diskusikan dengan Disperindag dan teman – teman di Pol PP
Selain itu Ibrahim juga mengungkapkan bahwa penataan tempat parkir ini juga akan kita lakukan di pasar Senggol dan pasar Wolowona