Dishub Kabupaten Ende Lakukan Penataan Tempat Parkir Pasar Mbongawani dan Areal Pertokoan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 510 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibrahim, sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ende

Ibrahim, sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dinas perhubungan kabupaten Ende kembali melakukan penataan tempat parkir di areal pasar Mbongawani dan sepanjang pertokoan

Hal ini bertujuan agar setiap pembeli atau pengunjung pasar bisa parkir kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat

Demikian hal ini disampaikan sekretaris dinas perhubungan kabupaten Ende, Ibrahim kepada media ini, ketika ditemui di pasar Mbongawani, selasa 14 Januari 2025

Ibrahim menegaskan, mulai awal Februari 2025 tidak ada lagi pedagang yang menjual dagangannya di tempat parkir baik itu dalam pasar Mbongawani maupun di areal pertokoan

Ia juga mengatakan, bagi pemilik toko yang mempunyai kendaraan pribadi silakan parkir di tempat SMEA lama, itu tempat yang kita siapkan

Baca Juga :  Bank Mandiri Dukung KDKMP, Dorongan Ekonomi dari Desa untuk Indonesia Maju

Menurut Ibrahim, semua konsep penataan ini kita sudah diskusikan dengan Disperindag dan teman – teman di Pol PP

Selain itu Ibrahim juga mengungkapkan bahwa penataan tempat parkir ini juga akan kita lakukan di pasar Senggol dan pasar Wolowona

 

 

 

 

Berita Terkait

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo
Gelar Perkara Kasus TPPO Eltras Maumere Tuntas, Dua Pengelola Resmi Jadi Tersangka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51 WITA

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:58 WITA

Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:37 WITA

UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WITA

Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%

Senin, 19 Januari 2026 - 17:23 WITA

Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 22:46 WITA

Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana

Minggu, 30 November 2025 - 14:06 WITA

Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus

Jumat, 21 November 2025 - 17:30 WITA

Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Berita Terbaru