Pembatalan Tuan Rumah ETMC 2025 di Ende Dinilai Langgar Keputusan Kongres PSSI NTT

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,516 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blasius Ausgarius Rinda Tokoh muda NTT

Blasius Ausgarius Rinda Tokoh muda NTT

ENDE, LIPUTANFLORES.COM|Keputusan Asprov PSSI Nusa Tenggara Timur membatalkan Kabupaten Ende sebagai tuan rumah turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXIV 2025 menuai protes keras dari masyarakat setempat.

Langkah Asprov NTT membatalkan Ende sebagai tuan rumah ETMC melalui rapat internal, dinilai bertentangan dengan hasil Kongres PSSI NTT yang sebelumnya telah menetapkan Ende sebagai penyelenggara resmi ETMC 2025

Baca Juga :  Kapolres Ende Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Jelang Ramadhan

Blasius Ausgarius Rinda, tokoh masyarakat Ende yang juga anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), menyampaikan keberatan keras atas pembatalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan via sambungan telepon, Jumat (25/7/2025), Djolan — sapaan akrabnya — menyebut keputusan itu sebagai langkah sepihak yang mencederai proses demokratis dalam tubuh organisasi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Ende Sidak RSUD, Soroti Pelayanan dan Penataan Parkir

“Kalau alasan pembatalan karena efisiensi anggaran, seharusnya turnamen ditunda, bukan dipindahkan ke daerah lain,” ujarnya dengan nada tegas.

Djolan juga membantah klaim Asprov NTT terkait situasi sosial-politik Ende yang disebut tidak kondusif. Ia menegaskan bahwa relasi antara pemerintah daerah dan DPRD saat ini dalam kondisi stabil.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru