Satker PJN Wilayah IV NTT Bergerak Cepat Bersihkan Material Longsor

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 227 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatker PJN Wilayah IV NTT, Wilhelmus Sugu Djawa/Ket Foto : Arkadeus Aku Suka

Kasatker PJN Wilayah IV NTT, Wilhelmus Sugu Djawa/Ket Foto : Arkadeus Aku Suka

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Satker PJN Wilayah IV NTT bergerak cepat membersihkan material longsoran

Material longsor tersebut menutupi badan jalan di kilometer 21 arah timur Kota Ende.

Longsoran terjadi akibat hujan deras yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Longsor yang terjadi di Desa Roa, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, pada Rabu (18/12/2024) ini sempat menghambat arus lalu lintas selama dua jam.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, Satker PJN IV Fokus Program Prioritas

Kasatker PJN Wilayah IV NTT, Wilhelmus Sugu Djawa, mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi mengenai longsor tersebut, pihaknya segera mengerahkan alat berat

Alat berat langsung bergerak dari posko terdekat untuk membersihkan material longsoran.

Pembersihan dilakukan bersama warga dan pihak terkait, sehingga lalu lintas kembali normal sekitar pukul 10.00 WITA.

“Pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kami telah menyiapkan tujuh posko” ungkap Weli

Baca Juga :  PMKRI Ende Desak Pemkab Segera Bayar Tunjangan Guru

Ia melanjutkan, “saat terjadi longsor, alat berat langsung kami geser ke lokasi untuk pembersihan material,” Tutup Wilhelmus.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru