KPU Lembata Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024, Transparansi Bukan Sekadar Janji

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi pada Dibaca 730 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Lembata beserta Sekretaris KPU Lembata Serahkan Dana Sisa Pilkada 2024 Ke Pemerintah

Komisioner KPU Lembata beserta Sekretaris KPU Lembata Serahkan Dana Sisa Pilkada 2024 Ke Pemerintah

LIPUTANFLORES.COM|LEMBATA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

KPU secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp5.680.778 ke Pemerintah Kabupaten Lembata.

Ketua KPU Lembata, Hermanus Haron Tadon, menyerahkan langsung laporan pertanggungjawaban keuangan di ruang kerja Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, S.Sos, disaksikan oleh Kepala Kesbangpol, Petrus Kanisius Making.

Dari total dana hibah sebesar Rp18,5 miliar, KPU Lembata hanya menggunakan sesuai kebutuhan penyelenggaraan, dan mengembalikan sisa sesuai amanat Permendagri Nomor 41 Tahun 2020.

Peraturan ini mewajibkan pengembalian sisa dana hibah maksimal tiga bulan setelah pengangkatan calon terpilih — tepat jatuh pada 10 April 2025.

Baca Juga :  Sambut ETMC 2025, Pemkab Gelontorkan Dana Rp.900 Juta Untuk Rehabilitasi Stadion Marilonga

“Kami menjalankan amanah regulasi dan prinsip efisiensi. Sisa dana wajib dikembalikan,” tegas Ketua KPU Hermanus.

Wakil Bupati Nasir menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan KPU.

Berita Terkait

Nelayan Flores Timur Hilang di Perairan Lamawohong, Tim Gabungan BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian
Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan
Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi
Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WITA

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru