Aksi 1000 Lilin di Nagekeo, Solidaritas untuk Prada Lucky dan Tuntutan Transparansi TNI

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,150 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh lintas generasi gelar aksi 1000 lilin untuk Prada Lucky di kabupaten Nagekeo NTT

Tokoh lintas generasi gelar aksi 1000 lilin untuk Prada Lucky di kabupaten Nagekeo NTT

NAGEKEO, – Ribuan lilin menyala di Lapangan Berdikari, Danga, pada Selasa (19/8/2025). Bukan sekadar simbol, cahaya itu jadi seruan publik untuk mengingat Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang meninggal dalam peristiwa tragis yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.

Aksi bertajuk “1000 Lilin untuk Prada Lucky” digagas Forum Pemuda NTT Nagekeo bersama Pemuda Katolik dan GMNI setempat. Dukungan datang dari masyarakat Kota Mbay, tokoh agama, adat, organisasi pemuda, hingga kelompok sipil.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Ende, Berhasil Ringkus Pengguna Dan Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Bagi warga Nagekeo, aksi ini punya makna ganda, mengenang jasa Prada Lucky sekaligus menegaskan penolakan atas ketidakadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lilin yang menyala malam ini adalah simbol bahwa kebenaran dan keadilan harus diperjuangkan. Dari Nagekeo, suara ini harus menggema ke seluruh Indonesia,” kata Koordinator Umum, Agustinus Bebi Daga, S.IP.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Loka POM Ende Lakukan Cek KLIK untuk Produk Obat dan Makanan

Aksi damai tersebut akan diisi doa lintas agama, orasi, serta pembacaan pernyataan solidaritas. Ribuan lilin dinyalakan sebagai penegasan moral bahwa kasus kematian Prada Lucky tak boleh berakhir di ruang gelap.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru