Perubahan APBD NTT 2025, Defisit Rp 99,3 Miliar, DPRD Diminta Kritisi Arah Anggaran

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 1,126 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT Melki Laka Lena, Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD Provinsi NTT

Gubernur NTT Melki Laka Lena, Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD Provinsi NTT

KUPANG, – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT Tahun Anggaran 2025 resmi diajukan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dalam Rapat Paripurna DPRD ke-39, Senin (25/8).

Dokumen tersebut menunjukkan defisit Rp 99,3 miliar yang ditutup dengan surplus pembiayaan, memunculkan pertanyaan publik, apakah arah belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat?

Baca Juga :  Polres Ende Raih Penghargaan dari Bawaslu, Apresiasi atas Kinerja Gakkumdu di Pemilu 2024

Dari data per 22 Agustus, realisasi pendapatan baru 55,19 persen atau Rp 5,08 triliun, turun Rp 131,84 miliar dari target.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendapatan asli daerah (PAD) melemah 7,76 persen, sementara transfer pusat berkurang 5,6 persen. Sebaliknya, belanja naik Rp 130,98 miliar menjadi Rp 5,18 triliun—meski belanja modal justru dipangkas hampir 15 persen.

Baca Juga :  Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Gubernur Melki menegaskan bahwa perubahan APBD disusun bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk “ikhtiar agar setiap rupiah kembali ke rakyat.” Namun, DPRD dan publik masih menanti pembahasan lebih dalam, terutama terkait prioritas, mengapa belanja operasi dinaikkan, belanja modal dipotong, sementara dana tak terduga justru naik 25 persen?

Berita Terkait

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru