Warga Birijo Resah, Akses Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 808 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan dari desa Rutujeja Kecamatan Lepembusu Kelisoke Menuju Tanawawo Kabupaten Sikka

Ruas jalan dari desa Rutujeja Kecamatan Lepembusu Kelisoke Menuju Tanawawo Kabupaten Sikka

ENDE, – Warga Dusun Birijo, Desa Rutujeja, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.

Salah satu warga, Urbanus Bhoka, menyuarakan keresahan masyarakat yang semakin hari kian merasa diabaikan oleh pemerintah setempat.

“Kondisi jalan saat ini sudah tidak layak digunakan. Kami merasa resah karena jalan rusak ini menyulitkan aktivitas sehari-hari dan meningkatkan risiko kecelakaan, baik ringan maupun berat,” ujar Urbanus kepada liputanflores.com Kamis, (28/8/2025).

Menurutnya, akses jalan yang baik merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk menunjang mobilitas dan keselamatan.

Namun, jalan yang rusak justru menyulitkan warga dan berpotensi merusak kendaraan mereka.

“Jalan yang berlubang menyebabkan kendaraan cepat rusak. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kabupaten Ende Raih Rapor Pendidikan Hijau, Indeks SPM Naik 76,03

Urbanus menilai, keresahan masyarakat sudah sepatutnya menjadi perhatian utama pemerintah.

Ia menilai sikap diam pemerintah sebagai bentuk kelalaian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi negara.

Berita Terkait

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru