Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Manggarai Barat, KP-GRD Desak Kapolri Evaluasi Kapolda NTT dan Kapolres

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 1,250 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jimi Saputra ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik

Jimi Saputra ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik

MABAR, – Kasus dugaan praktik mafia BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baru-baru ini, sebuah mobil pickup putih tertangkap membawa sejumlah jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar dari salah satu SPBU di Manggarai Barat.

Aktivitas pengambilan BBM bersubsidi menggunakan jerigen ini diduga dilakukan secara terang-terangan, menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.

Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), Jimi Saputra, menyoroti lemahnya penindakan aparat terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Menurutnya, dalam sebulan terakhir, masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite, sementara oknum tertentu justru bebas menimbun dan memperjual belikannya.

Baca Juga :  WEB Sosialisasi Bahaya Hoaks ke Pelajar Ende, Kepsek SMKN 2 ; Kegiatan Positif

“Kami menemukan aktivitas yang diduga kuat sebagai praktik mafia BBM bersubsidi di Manggarai Barat. Aktivitas ini terjadi secara terbuka dan belum ada tindakan hukum yang tegas,” ujar Jimi Saputra, Rabu (8/10/2025).

Berita Terkait

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Berita Terbaru