Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 50 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan PELNI

Pelabuhan PELNI

JAKARTA, – Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mendukung program stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah melalui pemberian diskon tarif tiket kapal penumpang selama periode libur sekolah tahun 2026. Masyarakat dapat menikmati potongan harga sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang yang dioperasikan oleh PELNI.

Diskon tarif tiket kapal PELNI berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026 dengan periode keberangkatan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama musim libur sekolah sekaligus memberikan kemudahan akses transportasi laut yang lebih terjangkau bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan bahwa program diskon ini merupakan bentuk dukungan PELNI terhadap upaya pemerintah dalam mendorong pergerakan masyarakat serta menggerakkan perekonomian daerah selama periode libur sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momentum libur sekolah selalu menjadi salah satu periode dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui program ini, PELNI ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai daerah yang terhubung oleh layanan PELNI,” ujar Ditto.

Baca Juga :  Juventus Prima Yoris Kago Bupati Terpilih, Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025 Buat Masyarakat Kabupaten Sikka

Ditto menambahkan bahwa program ini diperkirakan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 693 ribu pelanggan di seluruh Indonesia yang menggunakan layanan kapal penumpang PELNI selama periode libur sekolah.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan dan melakukan pembelian tiket lebih awal karena kuota tiket dengan tarif diskon bersifat terbatas. Apabila kuota telah terpenuhi, maka tarif normal akan kembali berlaku,” tambah Ditto.

Ditto mengingatkan bahwa diskon tarif tidak berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan sebelum 6 Juni 2026 maupun setelah 15 Agustus 2026. Selain itu, tiket yang telah dibeli sebelum periode program berlangsung tidak dapat dilakukan pengembalian selisih biaya akibat pemberlakuan diskon.

“Seluruh calon penumpang juga diwajibkan melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket. PELNI terus mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan maupun penipuan,” pungkas Ditto.

Baca Juga :  Forum Pemuda NTT Gelar Talk Show “Baku Lihat, Baku Jaga, Baku Sayang” di Malang

Sementara itu, Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Cabang Ende, Ade Dinar Nugroho Pamungkas, menyambut baik program diskon tarif tiket kapal penumpang selama periode libur sekolah ini. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarpulau dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Kami optimistis program diskon tarif hingga 30 persen ini akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi laut selama masa libur sekolah. Selain membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan, program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi di daerah-daerah yang dilayani kapal PELNI,” ujar Ade.

Ia menambahkan bahwa PT. PELNI (Persero) Cabang Ende telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pelayanan kepada penumpang tetap berjalan dengan baik selama periode peningkatan mobilitas masyarakat. “Kami mengimbau calon penumpang untuk melakukan pembelian tiket lebih awal melalui kanal resmi PELNI agar dapat memperoleh tarif diskon dan memastikan ketersediaan tiket sesuai jadwal perjalanan yang diinginkan,” tambahnya.

Baca Juga :  TPT, Bahu Jalan, dan Got Tidak Semua Dikerjakan, Petrus Rai Rego Minta CV Dharma Bakti Persada Bertanggung Jawab

Selain itu,  Ade juga mengingatkan seluruh pelanggan untuk memastikan data identitas yang digunakan saat pemesanan tiket sesuai dengan identitas yang akan digunakan saat keberangkatan guna memperlancar proses pelayanan di pelabuhan.

Melalui kebijakan tersebut, PELNI berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan transportasi laut yang terjangkau selama periode libur sekolah sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah di Indonesia.

Adapun tiket kapal PELNI dapat diperoleh di seluruh channel pembelian resmi, yaitu aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, Contact Center 162, Loket Cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, myBCA, Sukha by Livin’ Mandiri, BNI Agen46, BRImo, BRILink Agen, Gopay, OVO, MyTelkomsel, jaringan Indomaret dan OMI Mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, Easybook, VIA.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

Untuk pembayaran, PELNI telah bekerja sama dengan BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indomaret, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay dan Fastpay.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru