ENDE, LIPUTANFLORES.COM|Penunjukan Kabupaten Ende sebagai tuan rumah El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 menuai sorotan tajam.
Meski telah ditetapkan dalam Kongres PSSI, pelaksanaan ajang bergengsi antar klub sepak bola di Nusa Tenggara Timur itu kini berada di ujung tanduk.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menilai bahwa ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Ende dalam mekanisme penganggaran menjadi hambatan utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagaimana bisa mengklaim siap jadi tuan rumah kalau pembiayaan kegiatan sebesar ini belum dibahas dalam APBD induk tahun 2025?” kritik Ketua PMKRI dalam pernyataan tertulisnya.
Menurutnya, tanpa payung hukum dalam bentuk anggaran resmi, segala bentuk pengeluaran akan menjadi masalah serius dalam konteks akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada APBD yang telah disahkan bersama DPR.
Penambahan atau pergeseran kegiatan—termasuk penyelenggaraan ETMC—hanya bisa dilakukan melalui mekanisme perubahan APBD.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



