ETMC 2025 Batal di Ende, PMKRI Soroti Ketidaksiapan Anggaran dan Potensi Pelanggaran Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,234 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marselino, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende

Marselino, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende

ENDE, LIPUTANFLORES.COM|Penunjukan Kabupaten Ende sebagai tuan rumah El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 menuai sorotan tajam.

Meski telah ditetapkan dalam Kongres PSSI, pelaksanaan ajang bergengsi antar klub sepak bola di Nusa Tenggara Timur itu kini berada di ujung tanduk.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menilai bahwa ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Ende dalam mekanisme penganggaran menjadi hambatan utama.

“Bagaimana bisa mengklaim siap jadi tuan rumah kalau pembiayaan kegiatan sebesar ini belum dibahas dalam APBD induk tahun 2025?” kritik Ketua PMKRI dalam pernyataan tertulisnya.

Menurutnya, tanpa payung hukum dalam bentuk anggaran resmi, segala bentuk pengeluaran akan menjadi masalah serius dalam konteks akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga :  Unika St. Paulus Ruteng Jalin Kerja Sama Internasional dengan Divine Word College Calapan Filipina

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada APBD yang telah disahkan bersama DPR.

Penambahan atau pergeseran kegiatan—termasuk penyelenggaraan ETMC—hanya bisa dilakukan melalui mekanisme perubahan APBD.

Berita Terkait

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik
Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini

Rabu, 16 September 2026 - 07:33 WITA

Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:09 WITA

Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Berita Terbaru