ETMC 2025 Batal di Ende, PMKRI Soroti Ketidaksiapan Anggaran dan Potensi Pelanggaran Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,206 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marselino, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende

Marselino, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende

Namun hingga saat ini, belum ada sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Ende bersama DPRD akan segera menindaklanjuti penyesuaian anggaran tersebut.

Jika tetap dipaksakan tanpa dasar hukum, maka kegiatan itu rawan dianggap sebagai penyimpangan anggaran.

“Pelanggaran terhadap prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab,” tambah PMKRI.

Wacana penggunaan dana pribadi oleh pejabat daerah demi kelangsungan kegiatan ini juga mencuat. Namun langkah tersebut dinilai tidak bijak, bahkan berpotensi menyalahi aturan hukum.

Dalam berbagai ketentuan perundang-undangan, penggunaan dana pribadi untuk mendanai kegiatan kedinasan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi—terutama jika berkaitan langsung dengan jabatan dan fungsi strategis kepala daerah. PMKRI menilai hal ini berisiko secara etika dan hukum.

Baca Juga :  PMKRI Ende Desak Pemkab Segera Bayar Tunjangan Guru

Isu lain yang mengemuka adalah kemungkinan penggunaan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk mendanai ETMC sebelum adanya perubahan APBD.

Namun, menurut PMKRI, penggunaan dana tersebut seharusnya mendahulukan pembayaran utang proyek, tunjangan guru, dan kewajiban lain yang berdampak langsung pada masyarakat.

Berita Terkait

Turnamen Bola Voli Antar RT Desa Sobo Dibuka, Jadi Momentum Pererat Persaudaraan pada HUT Ke-81 RI
Keuskupan Agung Ende Canangkan Muspas IX 2027, Umat Diajak Berjalan Bersama dalam Semangat Sinodalitas
Polemik Empat Pemain Suratin 2026, Flores United Nilai Perse Ende Lemah Bangun Komunikasi
Ribuan Pelayat Antar Kepala Desa Mautenda Barat Robertus Y.M. Sega ke Peristirahatan Terakhir
Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:29 WITA

Turnamen Bola Voli Antar RT Desa Sobo Dibuka, Jadi Momentum Pererat Persaudaraan pada HUT Ke-81 RI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Keuskupan Agung Ende Canangkan Muspas IX 2027, Umat Diajak Berjalan Bersama dalam Semangat Sinodalitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:26 WITA

Polemik Empat Pemain Suratin 2026, Flores United Nilai Perse Ende Lemah Bangun Komunikasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Berita Terbaru