Lawan Regenerasi Korupsi: BPD, Masyarakat, dan Forkam Anti-Korupsi Laporkan Pejabat Desa Runut ke SPKT Polres Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 621 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPD Albertus Sani Sogen Bersama Yulius Juni Ketua forum masyarakat Anti korupsi Desa Runut kecamatan Waigete kabupaten Sikka melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa runut pada, Rabu 15 Oktober 2025.

BPD Albertus Sani Sogen Bersama Yulius Juni Ketua forum masyarakat Anti korupsi Desa Runut kecamatan Waigete kabupaten Sikka melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa runut pada, Rabu 15 Oktober 2025.

SIKKA – Masyarakat Desa Runut untuk melihat transparansi di desa mereka pupus. Setelah berbulan-bulan menunggu pertanggungjawaban, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Forum Masyarakat Anti Korupsi Runut (FMAKR) Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, akhirnya mengambil langkah dramatis: melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) senilai Rp 108.554.024 ke Polres Sika.

Baca Juga :  Polres Sikka Sosialisasi Rekrutmen Polri TA 2026, Tekankan Prinsip "BETAH" di SMKS YOHANES XXIII Maumere

Laporan resmi yang diserahkan pada Rabu, 15 Oktober 2025 ini menjadi penanda kekecewaan mendalam atas pengabaian rekomendasi pengembalian dana. Bagi warga, ini bukan hanya tentang kerugian uang, tetapi tentang melawan “regenerasi korupsi” yang mengancam masa depan desa.

Pengaduan ini secara lugas menargetkan tiga nama yang dinilai paling bertanggung jawab atas pengelolaan dana di periode 2017-2023:

GG (Mantan Kepala Desa Runut);

YS (Bendahara/Kaur Keuangan Desa Runut); dan LS (Ketua TPK).

“Kami sudah kasih waktu, sudah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), tapi apa? Mereka abaikan! Respon mereka sangat rendah, seolah-olah tidak punya niat baik untuk bertanggung jawab atas uang rakyat ini,” ujar Yulius Juni, Ketua FMAKR, menyampaikan nada frustrasi. Laporan ini juga ditandatangani oleh Sekretaris FMAKR, Gabriel Gabi.

Baca Juga :  Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru