Kerugian Pasti Rp 108 Juta dari Mark Up dan Material Fiktif
Total kerugian yang pasti adalah Rp 108.554.024, bersumber dari:
Belanja Fiktif: Ditemukan selisih kurang material senilai Rp 20.033.468 pada proyek vital seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Gedung Serbaguna, dan TKK. Barang yang dibelanjakan tidak terpasang, dan mirisnya, sisa materialnya pun hilang tanpa jejak.
Mark Up Gila-gilaan: Kerugian paling besar, hingga Rp 73.500.000, berasal dari mark up harga belanja untuk item kegiatan bantuan bibit ternak babi (dana ketahanan pangan) pada tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kerugian yang pasti, FMAKR juga menyoroti kejanggalan dokumen anggaran senilai Rp 1,8 Miliar Lebih dari tahun 2017 dan 2023 yang Surat Pertanggungjawabannya (SPJ) belum lengkap.
“Kalau yang Rp 108 juta saja sudah begini, bayangkan kalau yang Rp 1,8 miliar itu dibuka. Kerugiannya pasti jauh lebih besar!” tutup Yulius Juni.
Keputusan melapor ke SPKT Polres Sika ini adalah upaya penegasan: “Budaya anti-korupsi di Desa Runut harus dihilangkan. Jika ini dibiarkan, maka kita membiarkan bibit korupsi tumbuh dan merusak generasi penerus desa kita. Itu tidak bisa ditoleransi!”
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




