Lawan Regenerasi Korupsi: BPD, Masyarakat, dan Forkam Anti-Korupsi Laporkan Pejabat Desa Runut ke SPKT Polres Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 662 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPD Albertus Sani Sogen Bersama Yulius Juni Ketua forum masyarakat Anti korupsi Desa Runut kecamatan Waigete kabupaten Sikka melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa runut pada, Rabu 15 Oktober 2025.

BPD Albertus Sani Sogen Bersama Yulius Juni Ketua forum masyarakat Anti korupsi Desa Runut kecamatan Waigete kabupaten Sikka melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa runut pada, Rabu 15 Oktober 2025.

Tenggat 60 Hari Diinjak-injak, Hukum Harus Bertindak

Dugaan korupsi ini diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sikka yang menguak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tahun 2020, 2021, dan 2022.

LHP tersebut diterima oleh BPD pada 12 Maret 2025. Sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi LHP (termasuk pengembalian kerugian) dalam tenggat waktu maksimal 60 hari.

KENYATAAN: Hampir setahun berlalu, situasinya tidak berubah. Dari total kerugian pasti Rp 108.554.024, hanya Rp 2 juta yang dikembalikan oleh Bendahara Desa. Sisa Rp 106.554.024 yang masih dipertanyakan keberadaannya.

“Kami ingin uang itu kembali agar bisa segera dianggarkan di Perubahan APBDes akhir Oktober untuk pembangunan desa. Tapi mereka masa bodoh! Seolah-olah uang rakyat ini tidak penting,” tegas perwakilan BPD.

Baca Juga :  PMKRI Maumere Desak Kejari Sikka Tetapkan Tersangka Korupsi PDAM Wair Puan, Kejari Minta Dukungan Masyarakat

Pengabaian terhadap tenggat waktu 60 hari ini menjadi salah satu dasar kuat bagi masyarakat untuk menempuh jalur pidana.

Berita Terkait

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:45 WITA

Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Berita Terbaru