Lawan Regenerasi Korupsi: BPD, Masyarakat, dan Forkam Anti-Korupsi Laporkan Pejabat Desa Runut ke SPKT Polres Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 768 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPD Albertus Sani Sogen Bersama Yulius Juni Ketua forum masyarakat Anti korupsi Desa Runut kecamatan Waigete kabupaten Sikka melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa runut pada, Rabu 15 Oktober 2025.

BPD Albertus Sani Sogen Bersama Yulius Juni Ketua forum masyarakat Anti korupsi Desa Runut kecamatan Waigete kabupaten Sikka melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa runut pada, Rabu 15 Oktober 2025.

Tenggat 60 Hari Diinjak-injak, Hukum Harus Bertindak

Dugaan korupsi ini diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sikka yang menguak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tahun 2020, 2021, dan 2022.

LHP tersebut diterima oleh BPD pada 12 Maret 2025. Sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi LHP (termasuk pengembalian kerugian) dalam tenggat waktu maksimal 60 hari.

KENYATAAN: Hampir setahun berlalu, situasinya tidak berubah. Dari total kerugian pasti Rp 108.554.024, hanya Rp 2 juta yang dikembalikan oleh Bendahara Desa. Sisa Rp 106.554.024 yang masih dipertanyakan keberadaannya.

“Kami ingin uang itu kembali agar bisa segera dianggarkan di Perubahan APBDes akhir Oktober untuk pembangunan desa. Tapi mereka masa bodoh! Seolah-olah uang rakyat ini tidak penting,” tegas perwakilan BPD.

Baca Juga :  Kado Manis untuk Sikka: Polres Sabet Penghargaan Nasional, Siap Tingkatkan Pelayanan Prima

Pengabaian terhadap tenggat waktu 60 hari ini menjadi salah satu dasar kuat bagi masyarakat untuk menempuh jalur pidana.

Berita Terkait

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu
FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo
Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa
Rumah Retak dan Bak Air Pecah, Warga Dobo Sikka Masih Bertahan di Luar Rumah
Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro
Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”
Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga
Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Rumah Retak dan Bak Air Pecah, Warga Dobo Sikka Masih Bertahan di Luar Rumah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pasca Gempa, Warga Ulu Pulu 1 Mengaku Belum Terima Bantuan: “Pak Presiden Prabowo, Jangan Lupa Kami”

Berita Terbaru