Lawan Regenerasi Korupsi: BPD, Masyarakat, dan Forkam Anti-Korupsi Laporkan Pejabat Desa Runut ke SPKT Polres Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 811 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPD Albertus Sani Sogen Bersama Yulius Juni Ketua forum masyarakat Anti korupsi Desa Runut kecamatan Waigete kabupaten Sikka melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa runut pada, Rabu 15 Oktober 2025.

BPD Albertus Sani Sogen Bersama Yulius Juni Ketua forum masyarakat Anti korupsi Desa Runut kecamatan Waigete kabupaten Sikka melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa runut pada, Rabu 15 Oktober 2025.

Tenggat 60 Hari Diinjak-injak, Hukum Harus Bertindak

Dugaan korupsi ini diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sikka yang menguak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tahun 2020, 2021, dan 2022.

LHP tersebut diterima oleh BPD pada 12 Maret 2025. Sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi LHP (termasuk pengembalian kerugian) dalam tenggat waktu maksimal 60 hari.

KENYATAAN: Hampir setahun berlalu, situasinya tidak berubah. Dari total kerugian pasti Rp 108.554.024, hanya Rp 2 juta yang dikembalikan oleh Bendahara Desa. Sisa Rp 106.554.024 yang masih dipertanyakan keberadaannya.

“Kami ingin uang itu kembali agar bisa segera dianggarkan di Perubahan APBDes akhir Oktober untuk pembangunan desa. Tapi mereka masa bodoh! Seolah-olah uang rakyat ini tidak penting,” tegas perwakilan BPD.

Baca Juga :  Mengguggah Rasa Kebersamaan, Safari Kamtibmas Kapolres Sikka Sikapi Langsung Keluh Kesah Masyarakat Paga

Pengabaian terhadap tenggat waktu 60 hari ini menjadi salah satu dasar kuat bagi masyarakat untuk menempuh jalur pidana.

Berita Terkait

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru