PMKRI Maumere Desak Kejari Sikka Tetapkan Tersangka Korupsi PDAM Wair Puan, Kejari Minta Dukungan Masyarakat

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 505 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Maumere Demo di Kejari Sikka, Tuntut segera tetapkan tersangka korupsi PDAM Wairpuan

PMKRI Maumere Demo di Kejari Sikka, Tuntut segera tetapkan tersangka korupsi PDAM Wairpuan

MAUMERE, – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah PDAM Wair Puan.

Mereka mendesak agar Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus yang telah bergulir sejak 2021 kemarin.

Baca Juga :  Perse Ende Tolak Tampil di ETMC XXXIV, Respons atas Pembatalan Sepihak Asprov PSSI NTT

​Salah Satu Masa Aksi dalam oratornya menyebutkan bahwa adanya Indikasi Korupsi dana hibah di PDAM Wair Puan. Sebesar Rp 1,8 Miliar pada, Senin, (1/9/2025). Depan kejari Sikka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas). Jhon Debrito Papa Naga, menyebutkan bahwa berdasarkan kajian internal PMKRI, adanya indikasi korupsi sebesar Rp 1,8 miliar dari dana hibah sebesar Rp 6,75 miliar yang digelontorkan oleh Pemkab Sikka.

Baca Juga :  TNI AL Salurkan 386 Batang Pipa ke Ile Boleng, Atasi Krisis Air Bersih di Adonara

Selain itu, Jhon Debrito menilai bahwasanya penanganan kasus ini terkesan lamban dan tidak jelas, membiarkannya menggantung selama lima tahun tanpa penetapan tersangka.

Mereka menolak alasan klasik keterbatasan sumber daya yang seringkali menjadi dalih aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo
Gelar Perkara Kasus TPPO Eltras Maumere Tuntas, Dua Pengelola Resmi Jadi Tersangka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51 WITA

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:58 WITA

Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:37 WITA

UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WITA

Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%

Senin, 19 Januari 2026 - 17:23 WITA

Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 22:46 WITA

Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana

Minggu, 30 November 2025 - 14:06 WITA

Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus

Jumat, 21 November 2025 - 17:30 WITA

Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Berita Terbaru