Respon Kejari Sikka : Proses Penyidikan Sedang Berjalan
Menanggapi tuntutan PMKRI, Kepala Kejari Sikka, Henderina Malo, menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Ia mengakui adanya keterbatasan personel, di mana hanya ada dua orang penyidik yang juga harus menangani tujuh kasus korupsi lain di wilayah Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, Malo memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan bekerja keras untuk mengumpulkan bukti yang cukup.
“Untuk PDAM, kalau semuanya sudah diperiksa, baru kita tetapkan tersangka,” tegasnya.
Malo juga meminta dukungan dari masyarakat agar proses hukum berjalan lancar dan berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepatnya.
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




