PMKRI Maumere Desak Kejari Sikka Tetapkan Tersangka Korupsi PDAM Wair Puan, Kejari Minta Dukungan Masyarakat

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 557 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Maumere Demo di Kejari Sikka, Tuntut segera tetapkan tersangka korupsi PDAM Wairpuan

PMKRI Maumere Demo di Kejari Sikka, Tuntut segera tetapkan tersangka korupsi PDAM Wairpuan

​Respon Kejari Sikka : Proses Penyidikan Sedang Berjalan

​Menanggapi tuntutan PMKRI, Kepala Kejari Sikka, Henderina Malo, menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Ia mengakui adanya keterbatasan personel, di mana hanya ada dua orang penyidik yang juga harus menangani tujuh kasus korupsi lain di wilayah Sikka.

Meski begitu, Malo memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan bekerja keras untuk mengumpulkan bukti yang cukup.

“Untuk PDAM, kalau semuanya sudah diperiksa, baru kita tetapkan tersangka,” tegasnya.

Malo juga meminta dukungan dari masyarakat agar proses hukum berjalan lancar dan berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepatnya.

Baca Juga :  Ajang Calistung dan Cerdas Cermat, Gugus Chairil Anwar Flores Timur Cari Bibit Unggul

Berita Terkait

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru