Bukan Salah Askab Ende, Rian Laka Soroti Lemahnya Komunikasi Bupati Ende soal ETMC 2025

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 3,617 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Yuardianus Laka, Mantan Aktivis PMKRI Ende

Marianus Yuardianus Laka, Mantan Aktivis PMKRI Ende

ENDE, LIPUTANFLORES.COM|Pembatalan keikutsertaan Kabupaten Ende sebagai tuan rumah El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 terus menjadi polemik.

Namun, menurut mantan aktivis PMKRI Ende, Rian Laka, penyebab utama bukan pada Askab Ende maupun Asprov PSSI NTT, melainkan pada lemahnya komunikasi politik antara Bupati dan DPRD Ende.

Rian menyebut, dalam dunia sepak bola, perubahan keputusan tuan rumah bukan hal baru.

“Bahkan di level internasional, pembatalan bisa terjadi jika ada faktor politis dan teknis yang tidak terpenuhi,” ujarnya.

Dalam konteks ini, menurutnya, Bupati Ende Benediktus Tote Badeoda terlalu reaktif dalam menyalahkan Asprov.

Ia menegaskan bahwa ETMC bukan sekadar seremoni politik, tetapi proyek kolektif lintas lembaga, termasuk DPRD yang punya peran krusial dalam menyetujui anggaran.

Baca Juga :  Pantai Baliana Salah Satu Destinasi Indah di Kota Kupang

“Kalau DPRD tidak sepakat soal anggaran, ETMC di Ende jelas mustahil,” kata Rian.

Kurangnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut Rian, menciptakan keraguan di tingkat provinsi.

PSSI NTT melalui Komite Eksekutif-nya pun memilih untuk membatalkan keputusan Kongres sebelumnya yang menunjuk Ende.

Berita Terkait

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo
Gelar Perkara Kasus TPPO Eltras Maumere Tuntas, Dua Pengelola Resmi Jadi Tersangka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51 WITA

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:58 WITA

Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:37 WITA

UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WITA

Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%

Senin, 19 Januari 2026 - 17:23 WITA

Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 22:46 WITA

Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana

Minggu, 30 November 2025 - 14:06 WITA

Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus

Jumat, 21 November 2025 - 17:30 WITA

Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Berita Terbaru