Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Christiano Elfrado Keytimu Editor : Redaksi Dibaca 200 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Christiano Elfrado Keytimu
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa – Ketua Komisariat Nusa Nipa PMKRI Cabang Maumere

Christiano Elfrado Keytimu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa – Ketua Komisariat Nusa Nipa PMKRI Cabang Maumere

Oleh : Christiano Elfrado Keytimu
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa – Ketua Komisariat Nusa Nipa PMKRI Cabang Maumere

Dunia pendidikan Indonesia kembali berhadapan dengan kenyataan pahit. Seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, meninggal dunia dalam situasi yang memunculkan pertanyaan serius tentang keberpihakan sistem pendidikan terhadap anak-anak dari keluarga miskin.

Baca Juga :  Proyek SPAM Rp 900 Juta di Ndorurea 1 Tak Mengalir, PMKRI Tuntut Kejari Ende Usut Tuntas

Peristiwa ini tidak dapat dilihat semata sebagai tragedi personal atau kegagalan individu. Ia mencerminkan persoalan yang lebih luas, yakni ketika sistem pendidikan dan perlindungan sosial negara gagal hadir secara manusiawi bagi warga yang paling rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekolah dan Beban Ekonomi Keluarga Miskin

Baca Juga :  PMKRI Cabang Ende Sukses Gelar RUAC 2025, Daniel Turot Terpilih Jadi Ketua Presidium Baru

Pendidikan dasar secara normatif dijamin negara sebagai hak setiap warga negara. Namun, dalam praktiknya, berbagai pungutan dengan dalih uang komite masih menjadi beban berat bagi keluarga tidak mampu. Di sejumlah wilayah, termasuk di pelosok NTT, uang komite kerap menjadi prasyarat tidak tertulis bagi keberlangsungan pendidikan anak.

Berita Terkait

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi
Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya
Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT
Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”
Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026
Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru