LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – PMKRI Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco resmi melaporkan sejumlah dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis 10 April 2025
Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Ende, Daniel Turot, menyampaikan laporan tersebut secara langsung disertai dokumen data dan kajian hasil diskusi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Ende.
Menurut Daniel, laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan korupsi yang marak diberitakan, terutama di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa Kasus yang dilaporkan oleh PMKRI Ende
Penyalahgunaan Dana KONI,
Dugaan penyimpangan Dana Pokir DPRD Ende, Penggelembungan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD, Proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum),
Dan sejumlah kasus korupsi lainnya
“Kami datang langsung ke KPK, Mabes Polri, dan Kejagung membawa bukti dan kajian. Ini bentuk perjuangan kami melawan ketimpangan sosial dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Daniel.
Halaman : 1 2 Selanjutnya