Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,110 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen RI, Abdul Mu’i (Foto : Google)

Mendikdasmen RI, Abdul Mu’i (Foto : Google)

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’i, menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Salah satu kebijakan yang sedang difinalisasi adalah mekanisme baru dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) guna memastikan pencairan dana lebih cepat, tepat waktu, dan tanpa kendala birokrasi.

Baca Juga :  Menyambut Mudik Lebaran 2025, Regulasi, Keamanan, dan Infrastruktur yang Diuji

Dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin 4 Februari 2025 Mendikdasmen mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun skema transfer langsung ke rekening masing-masing guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mekanisme ini, tunjangan tidak lagi melewati perantara atau pemerintah daerah, yang sering kali menyebabkan keterlambatan pembayaran.

Baca Juga :  80 Tahun Merdeka, Kabupaten di NTT Masih Tertinggal, Transparansi & Digitalisasi Jadi Ujian Bupati

“Kami sedang dalam proses agar tunjangan guru bisa dibayarkan langsung ke rekening mereka”ujar Abdul Mu’i.

Katanya, kami sudah membahasnya dengan Menteri Keuangan dan telah mendapatkan persetujuan.

“Saat ini, kami tinggal melakukan verifikasi data sebelum sistem baru ini diterapkan,” ujar Abdul Mu’i lagi

Berita Terkait

Dr Karolus Karni Lando, Nilai Jokowi Perlu Dikritik, tapi Capaian Jangan Dihapus
Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional
Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam
Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran
Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar
Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud
Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa
Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru